![]() |
| Fhoto: Gercep Respons Aduan WhatsApp Kapolres, Polsek Mandau Gulung Pengguna Sabu di Simpang Puncak. (Red) |
BATHIN SOLAPAN – Keseriusan Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui aksi nyata. Merespons laporan cepat masyarakat yang masuk via kanal WhatsApp (WA) Kapolres, Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil meringkus seorang pria berinisial M.A. (51) di Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, pada Selasa (03/03/2026) sore.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari sinergi masyarakat dan kepolisian yang semakin solid.
“Berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Simpang Puncak, Jalan Lintas Duri–Dumai Km 18, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan intensif. Sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka berhasil kita amankan di kediamannya tanpa perlawanan,” ungkap AIPDA Juliandi dalam keterangan resminya.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan penyalahgunaan narkotika, di antaranya, 5 buah alat isap sabu (bong) siap pakai, 3 bungkus plastik pack yang diduga bekas pembungkus sabu dan 1 unit handphone Vivo Y20 warna biru dongker sebagai sarana komunikasi.
Setelah diamankan, tersangka menjalani pemeriksaan urine dan hasilnya dinyatakan positif mengandung narkotika. Saat ini, M.A. beserta seluruh barang bukti telah berada di Mapolsek Mandau untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman pidana penjara yang berat.
Kapolres Bengkalis kembali mengapresiasi peran aktif masyarakat dan mengimbau agar warga tidak ragu memberikan informasi melalui nomor WhatsApp resmi Kapolres Bengkalis. “Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Mari bersama kita sukseskan program P4GN demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tutupnya.
(Red)


0Komentar