Fhoto: Polsek Mandau Ringkus Kurir Sabu di Depan Alfamart Jalan Hangtuah Air Jamban Duri. (Red)

MANDAU – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang pria berinisial Z.F.S (21) yang diduga kuat berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu pada Minggu (01/03/2026) dini hari.


Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.15 WIB di depan gerai Alfamart, Jalan Hangtuah, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan seringnya transaksi narkoba di lokasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan pengintaian dan berhasil membekuk tersangka di tempat kejadian perkara (TKP).


Dari tangan tersangka yang merupakan warga Jalan Gajah Mada Km 8.5 tersebut, petugas menyita, Satu paket diduga narkotika jenis sabu, dan Satu unit handphone merk Realme C15 yang digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.


Kapolres Bengkalis melalui Kasi Humas, Juliandi Bazrah, S.Pd, mengonfirmasi bahwa hasil tes urine tersangka menunjukkan Positif (+) Methamphetamine.


"Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial F di wilayah Sebanga. Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap pemasok utama tersebut," ujar Juliandi dalam keterangannya.


Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Bengkalis. Saat ini, Z.F.S beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.


(Red)