MANDAU – Komitmen Polsek Mandau dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil menggulung dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu dalam operasi tangkap tangan di Jalan Kayangan, Kelurahan Air Jamban, Rabu (25/3/2026) dini hari.
Tersangka berinisial A.S (41) dan A.H (43) tak berkutik saat petugas menyergap mereka di sebuah warung sarapan lontong sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah mengonfirmasi bahwa petugas mengamankan barang bukti yang cukup signifikan dari tangan kedua tersangka, di antaranya, 7 Paket Narkotika jenis Sabu (3 paket besar, 1 paket sedang, dan 3 paket kecil), 3 Unit Timbangan Digital yang diduga digunakan untuk membagi paket sabu, Uang Tunai Rp1.155.000 hasil transaksi dan Alat pendukung lainnya berupa handphone, sendok sabu (pipet), dan tas kecil hitam.
“Setelah penangkapan di lokasi awal, tim langsung melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman salah satu tersangka. Di sana, kami kembali menemukan bukti tambahan yang memperkuat keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika,” ujar AIPDA Juliandi.
Kapolsek Mandau Kompol Primadona menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari implementasi program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Ia memastikan tidak akan memberi ampun bagi pelaku narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi perusak generasi bangsa. Kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi dan menjadi kunci keberhasilan operasi ini,” tegas Kompol Primadona.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam hukuman pidana berat sesuai Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Red)


0Komentar