![]() |
| Fhoto: Cegah Tawuran dan Bahaya, Polres Meranti Larang Penggunaan Pistol Mainan Peluru Plastik. (Putra) |
MERANTI – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti mengeluarkan larangan keras terhadap penggunaan pistol mainan berpeluru plastik bagi anak-anak. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya keresahan warga serta potensi bahaya fisik dan gangguan ketertiban umum di jalanan.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, menegaskan bahwa permainan yang tampak sepele ini kini menjadi pemicu serius terjadinya perkelahian kelompok hingga tawuran antar-anak.
“Kami menerima banyak laporan anak-anak bermain pistol ini di jalanan. Selain membahayakan pengguna jalan, ini memicu konflik fisik. Ada pihak yang tidak terima saat ditembak, lalu berujung pada perkelahian bahkan tawuran,” ujar AKBP Aldi dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026).

Fhoto: Cegah Tawuran dan Bahaya, Polres Meranti Larang Penggunaan Pistol Mainan Peluru Plastik. (Putra)
Momen Idulfitri 1447 Hijriah, Polres Meranti akan mengintensifkan patroli di titik-titik rawan. Tak hanya pengawasan di lapangan, polisi juga mengimbau para pedagang untuk menghentikan sementara penjualan pistol peluru plastik selama masa libur panjang.
“Ini adalah langkah preventif. Kami meminta pedagang kooperatif untuk tidak menjualnya selama periode Lebaran. Barang yang diamankan akan kami kembalikan setelah masa libur usai dan anak-anak kembali sekolah,” tambahnya.
Kapolres mengingatkan bahwa peran orang tua sangat vital dalam mengawasi aktivitas anak di luar rumah. Orang tua diminta tidak membiarkan anak-anaknya membawa atau memainkan pistol plastik yang dapat mencelakai diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif. Mari kita ciptakan momentum Lebaran yang aman dan nyaman tanpa gangguan ketertiban yang tidak perlu,” tutup AKBP Aldi.
(Putra)


0Komentar