![]() |
| Fhoto: Gempur Peredaran Narkoba, Polsek Pinggir Ringkus Pengedar Sabu di Tengganau: Uang Rp8 Juta dan Timbangan Disita!. (Red) |
PINGGIR – Komitmen Polsek Pinggir dalam memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis kembali membuahkan hasil. Lewat operasi pengembangan kilat, tim Opsnal berhasil menciduk seorang pengedar sabu berinisial JSS (32) dengan total barang bukti 4,67 gram sabu, Kamis (26/3/2026) malam.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pinggir AKP Rama Agung atas arahan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, dilakukan di kawasan Jalan Caltex menuju PKS PT. Adei, Desa Tengganau.
Bermula dari penangkapan pelaku lain di wilayah KM 4 PT. Adei, polisi melakukan interogasi cepat. Tanpa membuang waktu, tim bergerak ke lokasi persembunyian JSS. Tersangka tak berkutik saat petugas menemukan serangkaian barang bukti yang menguatkan perannya sebagai pengedar.
"Kami mengamankan satu paket besar seberat 3,13 gram dan sembilan paket kecil siap edar seberat 1,54 gram. Selain itu, ditemukan uang tunai Rp8 juta yang diduga kuat hasil transaksi barang haram tersebut," ungkap Kapolsek Pinggir.
Selain sabu, petugas juga menyita, 1 unit timbangan digital (alat ukur presisi), Bundel plastik pembungkus sabu, 3 unit handphone Android yang digunakan untuk komunikasi transaksi dan Hasil tes urine tersangka JSS dinyatakan Positif Amphetamine.
Dari hasil pemeriksaan awal, JSS mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial A yang berdomisili di wilayah Kandis, Kabupaten Siak. Saat ini, identitas A telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu oleh tim gabungan.
Kapolsek Pinggir AKP Rama Agung menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah kami. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Dukungan Anda adalah kunci keamanan kita bersama,” tegasnya.
Saat ini, JSS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Pinggir guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan pengembangan jaringan yang lebih luas.
(Red)


0Komentar