![]() |
| Fhoto: Lari Sebulan Lebih, Pelaku Curanmor di Bathin Solapan Akhirnya Diringkus Polsek Mandau!. (Red) |
BATHIN SOLAPAN – Pelarian AR alias AR (29) berakhir di tangan Team Opsnal Polsek Mandau. Pria pengangguran asal Kecamatan Mandau ini tak berkutik saat disergap petugas di Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, pada Jumat (28/08/2026) sore. AR ditangkap atas dugaan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat milik warga setempat.
Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat dari laporan korban berinisial RS (26) yang kehilangan motornya sejak awal Juli lalu.
Aksi pencurian ini bermula pada Selasa (07/07/2026) malam sekira pukul 20.00 WIB di Kelurahan Tambusai Batang Dui. Saat itu, kakak korban meminjam sepeda motor Honda Beat hitam tersebut untuk membeli sesuatu ke warung terdekat.
"Kakak korban sudah mengunci stang motornya dengan aman sebelum berbelanja. Namun, saat hendak pulang, motor tersebut sudah raib digondol pelaku. Korban mengalami kerugian sekitar Rp3.500.000 dan langsung membuat laporan resmi ke Polsek Mandau," ujar AKP I Made Pasek.
Setelah melakukan penyelidikan intensif selama satu bulan lebih, Team Opsnal Polsek Mandau akhirnya mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku pada Jumat sore. Petugas langsung bergerak mengepung posisi tersangka di Kelurahan Simpang Padang.
"Tersangka AR berhasil kita amankan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi di lapangan, pelaku langsung mengakui semua perbuatannya telah mencuri motor korban," tegas Kapolsek.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
(Red)


0Komentar