Fhoto: Beli Emas Bodong Puluhan Juta, Pengusaha Muda di Jalan Sudirman Duri Berakhir di Sel Tahanan Polsek Mandau!. (Red)

MANDAU – Komitmen Polsek Mandau dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil manis. Di bawah komando Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., Tim Opsnal berhasil menggulung seorang penadah emas hasil curian senilai puluhan juta rupiah, Senin (24/8/2026).


Tersangka berinisial R K (24), yang merupakan pemilik Toko Perhiasan Perak Permadani di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Duri Barat, tidak berkutik saat disergap polisi di tempat usahanya sekitar pukul 15.10 WIB.


Pembongkaran kasus penadahan ini merupakan hasil pengembangan kilat dari perkara pencurian utama (Pasal 476 KUHPidana) dengan tersangka utama berinisial JA.


Aksi lancung R K terendus setelah ia nekat menampung perhiasan emas hasil curian dari JA pada Jumat (31/7/2026) silam. Tergiur keuntungan instan, R K membeli emas bodong alias tanpa surat tersebut seharga Rp35.000.000. Untuk memutus jejak, tersangka R K langsung menjual kembali emas "panas" tersebut ke Toko Emas Nirwana.


Setelah mengantongi bukti kuat dan melacak keterlibatan R K, Team Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak mengepung lokasi tersangka. R K yang sedang berada di tokonya langsung diamankan tanpa perlawanan.


Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial, 1 unit HP iPhone (digunakan untuk komunikasi transaksi) dan Foto bukti transaksi jual beli emas hasil curian.


Saat diinterogasi di tempat, R K langsung lemas dan mengakui semua perbuatannya di hadapan petugas.


Kapolsek Mandau menegaskan bahwa tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. R K dijerat dengan Pasal 591 KUHPidana tentang Penadahan barang hasil kejahatan.


Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan tindakan tegas berupa penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan intensif (riksa TSK), hingga cek urine untuk memastikan kondisi tersangka. Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mako Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut.


(Red)