Fhoto: Sepak Terjang Buronan Ekstasi Kandas, Tim Opsnal Polsek Mandau Ciduk 'Yanboy' Tengah Malam. (Red)

MANDAU – Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Di bawah komando Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., korps bhayangkara berhasil meringkus seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.


Tersangka yang diketahui berinisial AP alias YANBOY (22), warga Jalan Sukajadi, Kelurahan Bathin Solapan, tak berkutik saat dikepung petugas pada Kamis malam (20/8/2026) sekira pukul 23.30 WIB. Pelarian pemuda ini resmi berakhir di Jalan Kayangan, Gang Pepaya, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.


Perburuan sang buronan bermula ketika Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau menerima informasi akurat mengenai keberadaan DPO nomor DPO/ /V/Res.4.2/2025/Reskrim tersebut di sekitar wilayah Jalan Kayangan.


Tidak ingin buruannya lepas, tim yang dipimpin langsung oleh petugas di lapangan bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di Gang Pepaya, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka AP alias YANBOY tanpa perlawanan berarti.


Kapolsek Mandau menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen komparatif Polri dalam memberantas narkoba hingga ke akarnya. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 Jo Pasal 609 Tentang Penyesuaian Pidana.


Pasca penangkapan, Polsek Mandau langsung bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan kepolisian yang terukur, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan (riksa TSK), melakukan tes urine guna memastikan tingkat keterlibatan dan konsumsi zat terlarang oleh tersangka dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan yang terhubung dengan tersangka.


"Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polsek Mandau guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam," ujar pihak Polsek Mandau dalam rilis resminya kepada rekan-rekan media, Jumat (21/8/2026).


(Red)