Fhoto: Bak Petir di Siang Bolong, Orang Tua Panik Anak Tak Pulang Sekolah, Ternyata Dibawa Pria Asing ke Hotel Dumai!. (Red)

DUMAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat membongkar sindikat kelam kekerasan seksual terhadap anak. Seorang pria matang berinisial A (32) berhasil diringkus tanpa perlawanan setelah diduga kuat menyetubuhi anak di bawah umur di sebuah hotel di wilayah Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Barat.


Aksi bejat ini terendus setelah orang tua korban, F.A., panik mencari anaknya yang tak kunjung pulang ke rumah setelah jam sekolah usai pada Rabu (19/8/2026). Bak petir di siang bolong, pihak sekolah Swasta di Kota Duri memberikan informasi krusial bahwa korban terlihat berada di Kota Dumai bersama seorang pria asing.


"Mendapat informasi tersebut, orang tua korban langsung mendatangi Polres Dumai untuk memastikan keberadaan anaknya dan membuat laporan resmi," tulis keterangan resmi Polres Dumai terkait Laporan Polisi Nomor: LP/B/133/VIII/2026/SPKT/POLRES DUMAI/POLDA RIAU.


Menindaklanjuti laporan darurat tersebut, Unit IV PPA Satreskrim Polres Dumai langsung melakukan perburuan. Korban (A.F.R.) segera dievakuasi dan menjalani pemeriksaan medis (visum et repertum) untuk mengamankan bukti-bukti ilmiah.


Tidak butuh waktu lama bagi korps korps baju cokelat ini untuk melacak keberadaan pelaku. Pria berinisial A adalah seorang oknum guru tersebut berhasil dikepung dan diamankan petugas di area depan SPBU Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai. Saat diinterogasi awal, pelaku langsung ciut dan mengakui semua perbuatan bejatnya.


Hingga saat ini, penyidik Polres Dumai telah melakukan olah TKP, menyita sejumlah barang bukti, dan menahan tersangka di Mapolres Dumai. Polisi juga bergerak maraton melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).


Polres Dumai mengecam keras tindakan ini dan mengimbau masyarakat untuk menjaga ketat privasi korban dengan tidak menyebarkan identitas, foto, maupun alamat anak. Warga yang melihat tindakan mencurigakan terhadap anak diminta memanfaatkan layanan darurat gratis Call Center 110 demi keselamatan generasi bangsa.


(Red)