![]() |
| Fhoto: Warga Desa Petani Desak Kejelasan MoU PT Tumpuan-BUMDes, Kades Janji Panggil Perusahaan 12 Oktober. (Red) |
BATHIN SOLAPAN — Polemik mengenai keberadaan dan kejelasan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Tumpuan dan BUMDes Patalo Bumi Desa Petani memasuki babak baru. Pemerintah Desa Petani menyatakan akan memanggil pihak PT Tumpuan bersama pihak terkait untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut muncul dalam aksi damai dan pertemuan masyarakat Desa Petani yang berlangsung di halaman Kantor Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (23/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat melalui Ketua Koptan Lubuk Linong, Suyono, menyampaikan sejumlah tuntutan, terutama terkait kejelasan dokumen, proses dan pihak-pihak yang terlibat dalam kerja sama antara PT Tumpuan dengan BUMDes Patalo Bumi yang selama ini dipertanyakan warga.
Pertemuan tersebut kemudian menghasilkan sejumlah kesepakatan yang dituangkan dalam notulen resmi dan ditandatangani oleh perwakilan masyarakat, Ketua BPD Desa Petani Auzar Effendi, serta Kepala Desa Petani.
Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah Pemerintah Desa Petani akan memanggil pihak PT Tumpuan bersama sejumlah pihak terkait pada 12 Oktober 2026.
Pertemuan dijadwalkan berlangsung di Kantor Desa Petani dan dimaksudkan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait persoalan yang menjadi tuntutan dalam aksi damai.
Tak hanya itu, Kepala Desa Petani juga menyatakan akan memberikan jawaban secara tertulis terhadap surat masyarakat yang disampaikan kepada Pemerintah Desa pada 23 September 2026.
Jawaban tertulis tersebut juga dijadwalkan diberikan pada 12 Oktober 2026, bersamaan dengan agenda pertemuan bersama pihak PT Tumpuan dan pihak terkait lainnya.
Kesepakatan lainnya menyebutkan bahwa Pemerintah Desa Petani akan menghadirkan Suparno pada 25 September 2026 untuk memberikan keterangan terkait sejumlah tuntutan dan persoalan yang dipertanyakan masyarakat.
Kehadiran Suparno menjadi bagian dari tindak lanjut Pemerintah Desa dalam memberikan penjelasan terhadap hal-hal yang masih menjadi pertanyaan warga.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, perhatian masyarakat kini tertuju pada realisasi agenda yang telah ditetapkan, khususnya kehadiran PT Tumpuan pada 12 Oktober serta pemberian jawaban tertulis dari Pemerintah Desa Petani.
Bagi masyarakat, pertemuan tersebut diharapkan dapat membuka kejelasan mengenai keberadaan MoU, pihak yang membuat dan mengetahui dokumen tersebut, serta pihak yang bertanggung jawab atas kerja sama PT Tumpuan dengan BUMDes Patalo Bumi Desa Petani.
Seluruh poin kesepakatan telah dituangkan dalam notulen pertemuan sebagai dasar tindak lanjut antara masyarakat dan Pemerintah Desa Petani.
Kini, masyarakat memilih menunggu dan mengawal pelaksanaan kesepakatan sesuai tanggal yang telah ditetapkan.
(Red)


0Komentar