Fhoto: Diduga Curi Buah Sawit, Pria 25 Tahun Diamankan Opsnal Polsek Mandau. (Red)

MANDAU – Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial JH (25) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian buah kelapa sawit. JH diamankan di kediamannya di Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pencurian buah kelapa sawit yang terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Perkara tersebut dilaporkan oleh JMS, seorang buruh harian lepas.

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A. melalui Tim Opsnal Polsek Mandau kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa JH berada di rumahnya. Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan.

Saat pemeriksaan awal, JH diduga mengakui keterlibatannya dalam pencurian buah kelapa sawit sebagaimana perkara yang dilaporkan.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa nomor polisi.

Selanjutnya, JH bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Perkara tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHPidana.

(Red)