![]() |
| Fhoto: Lavo Dics Duri Disorot, Germas PPA Riau Desak Pemeriksaan: “Jangan Tunggu Masalah Membesar”. (Red) |
DURI – Munculnya keluhan masyarakat terkait keberadaan ruang privat di Lavo Dics, kawasan Mall Mandau City (Mancy), Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, mendapat perhatian dari Wakil Ketua Germas PPA Riau, Ricka Parlina, SH.
Ricka mendorong pemerintah daerah dan aparat berwenang segera melakukan pemeriksaan serta klarifikasi di lapangan untuk memastikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menurutnya, jika benar terdapat anak atau remaja yang dapat mengakses ruang privat tanpa pengawasan memadai, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius, khususnya dari sisi perlindungan anak.
“Kalau memang benar ada anak atau remaja yang bebas keluar masuk ke ruang privat tanpa pengawasan yang memadai, ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ruang privat justru menjadi celah yang membuat perlindungan terhadap anak terabaikan,” tegas Ricka.
Ia menegaskan, pemeriksaan tidak boleh hanya melihat aspek aktivitas usaha atau hiburan. Pemerintah bersama instansi terkait dinilai perlu memastikan sejumlah hal, mulai dari perizinan, ketentuan batas usia pengunjung, sistem pengawasan hingga aturan operasional yang diterapkan pengelola.
“Kami tidak ingin membuat tuduhan berdasarkan asumsi. Tetapi ketika sudah muncul keluhan masyarakat dan ada informasi bahwa lokasi tersebut pernah mendapat penertiban, maka kondisi sebenarnya perlu diperiksa secara terbuka dan serius. Jangan menunggu sampai masalah membesar baru bertindak,” ujarnya.
Ricka menyebut keberadaan tempat usaha tetap harus dihormati sepanjang seluruh kegiatan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, keamanan pengunjung dan perlindungan anak juga harus menjadi bagian penting dalam pengawasan.
“Usaha boleh berjalan, tempat hiburan boleh berkembang, tetapi perlindungan anak tidak boleh dikorbankan. Kalau ada aturan mengenai batas usia dan pengawasan pengunjung, jalankan dengan tegas. Jangan hanya tertulis di atas kertas,” katanya.
Ia juga mendorong aparat dan pemerintah terkait turun langsung melakukan pemeriksaan dan klarifikasi agar berbagai informasi yang beredar dapat diuji berdasarkan fakta.
“Kami mendorong aparat dan pemerintah turun langsung. Periksa, klarifikasi dan pastikan faktanya. Kalau tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, jangan dibiarkan,” tegasnya.
Ricka menambahkan, pemeriksaan bukan berarti memberikan vonis kepada pengelola. Menurutnya, langkah tersebut justru diperlukan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi agar informasi yang belum terverifikasi tidak berkembang menjadi keresahan publik.
“Yang kami minta sederhana: transparansi, pengawasan dan keberpihakan pada kepentingan terbaik bagi anak. Jangan sampai masyarakat sudah mempertanyakan, tetapi tidak ada langkah konkret di lapangan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, berbagai keluhan dan dugaan terkait aktivitas ruang privat tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum adanya pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak berwenang.
Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola Lavo Dics maupun pihak terkait lainnya sebagai bagian dari upaya menjaga pemberitaan tetap berimbang dan berdasarkan fakta.
(Red)


0Komentar