BATHIN SOLAPAN – Warga Jalan Jenderal Sudirman KM 05, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis mendadak gempar. Seorang pria lansia bernama Almen Gultom (69) ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya dalam kondisi rumah terkunci rapat dari dalam, Sabtu (8/8/2026) sore sekira pukul 16.10 WIB.
Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K, mengonfirmasi bahwa korban dipastikan meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.
"Benar ada penemuan mayat. Dari hasil olah TKP, pemeriksaan medis, serta keterangan saksi-saksi, korban dinyatakan meninggal dunia karena sakit. Tidak ditemukan adanya unsur pidana ataupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujar AKP I Made Pasek.
Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah warga sekitar mencium bau busuk yang sangat tajam dan menyengat dari arah rumah korban. Curiga karena rumah dalam keadaan terkunci dan korban tidak terlihat beberapa hari, Ketua RT setempat, Jaharma Sibatuara (58), langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Mandau.
Mendapat laporan warga, Personel Piket SPK Polsek Mandau yang dipimpin Aiptu Ade Putra langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan Tindakan Pertama di TKP (TPTKP). Petugas mendapati korban sudah terbujur kaku di atas tempat tidur dalam posisi terlentang. Jasad korban langsung dievakuasi ke RSUD Kecamatan Mandau menggunakan ambulans desa pada pukul 18.10 WIB.

Fhoto: Ditemukan Meninggal di Rumah Terkunci, Pria Lansia di Bathin Solapan Dipastikan Wafat Karena Sakit. (Red)
Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan oleh dr. Wesly Pardomuan Rambe di RSUD Mandau, tubuh korban sudah mengalami proses pembusukan alami karena diperkirakan telah meninggal dunia beberapa hari sebelum ditemukan.
Petugas medis menemukan tanda-tanda post-mortem seperti pembengkakan tubuh, perubahan warna kulit, dan munculnya larva (belatung) berukuran 4 mm di beberapa bagian tubuh. Dokter menegaskan sama sekali tidak ada tanda fisik akibat penganiayaan atau kekerasan benda tumpul maupun tajam.
Hal ini diperkuat oleh keterangan Alfared Sidabutar (66), ipar korban, yang menyatakan bahwa Almen Gultom selama ini tinggal sebatang kara dan memang mengidap penyakit paru-paru menahun.
Pihak keluarga menyatakan telah menerima dengan ikhlas kepergian korban sebagai musibah. Perwakilan keluarga juga secara resmi menolak untuk dilakukan autopsi (pemeriksaan dalam) dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan di hadapan petugas.
Saat ini, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Polsek Mandau memastikan seluruh rangkaian proses evakuasi hingga penyerahan jenazah berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
(Red)


0Komentar