Fhoto: Tantang Ayah Kandung Pakai Samurai, Remaja di Mandau Ditangkap Polisi. (Red)

MANDAU – Komitmen Polsek Mandau, Polres Bengkalis dalam menjaga keamanan warga tidak main-main. Seorang remaja berinisial RA (19) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah nekat mengancam ayah kandungnya sendiri menggunakan sebilah samurai. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya, Jalan Kampung Lalang, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.


Peristiwa mencekam ini bermula dari adu mulut antara korban, DS (54), dengan anak kandungnya, RA. Situasi memanas ketika pelaku dengan emosi meluap menantang ayahnya untuk berkelahi.


Tidak berhenti di situ, RA mengambil sebilah samurai yang berada di dalam rumah dan mengacungkannya ke arah korban. Sambil memegang senjata tajam, pelaku berteriak lantang memprovokasi korban, “Sinilah siapa berani biar ku bunuh!”.


Dalam aksi brutalnya tersebut, pelaku juga merusak meteran air PDAM rumah korban menggunakan samurai. Merasa terancam keselamatan jiwanya, korban langsung mengambil langkah cerdas dengan menghubungi Call Center Darurat 110 Kepolisian.


Mendapat laporan darurat, personel Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sadar akan kedatangan petugas, pelaku RA sempat melarikan diri dari kejaran polisi.


Namun, pelarian pemuda tersebut tidak bertahan lama. Tim Unit Reskrim Polsek Mandau yang terus melakukan pengintaian mendapatkan informasi bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya. Petugas bergerak cepat mengepung lokasi dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang membakar sampah di depan rumah. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) bilah samurai.


Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K menegaskan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal berlapis terkait pengancaman dengan senjata tajam serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).


"Polres Bengkalis, khususnya Polsek Mandau, berkomitmen penuh untuk melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, profesional, dan tuntas. Kami tidak memberikan toleransi bagi segala bentuk aksi premanisme maupun kekerasan di lingkungan keluarga," tegas pihak kepolisian.


Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminal atau gangguan kamtibmas di lingkungannya melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam bebas pulsa.


(Red)