Fhoto: Sebut Laporannya Ditolak Polsek Mandau Sampai Colek Mensos, Pria Ini Ternyata Mangkir Panggilan Polisi. (Red)

MANDAU – Sebuah video yang memperlihatkan seorang warga mengaku kecewa karena laporannya tidak diterima oleh Polsek Mandau dan diunggah melalui media sosial hingga ditujukan kepada Menteri Sosial (Mensos) menuai perhatian publik.


Menanggapi video tersebut, Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A. membantah tudingan bahwa anggotanya menolak menerima laporan masyarakat. Ia menegaskan, seluruh laporan yang disampaikan warga tetap diterima sesuai prosedur.


"Terima kasih informasinya. Kemarin kami sudah mencoba mengonfirmasi kepada petugas piket terkait informasi tersebut. Petugas piket kami menerima semua laporan, bahkan yang bersangkutan sebenarnya tidak pernah datang ke kantor Polsek Mandau untuk membuat laporan," ujar AKP I Made Pasek saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).


Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran internal, pria yang membuat video tersebut justru tengah dicari penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga mengalami patah tangan.


Menurutnya, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan. Namun hingga kini, ia belum memenuhi panggilan tersebut.


"Yang bersangkutan sebenarnya sudah kami layangkan surat panggilan untuk dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap seorang tetangganya yang mengakibatkan korban mengalami patah tangan. Sampai saat ini, yang bersangkutan belum hadir ke Polsek. Keberadaannya juga masih kami cari dan kami tunggu untuk memberikan klarifikasi, termasuk mengenai video yang dibuatnya," jelas Kapolsek.


AKP I Made Pasek mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur hukum. 


Ia juga memastikan Polsek Mandau terbuka menerima setiap laporan masyarakat dan akan memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, sementara polisi terus berupaya menghubungi pembuat video untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait perkara penganiayaan maupun konten yang beredar di media sosial.**


(Red/DP)