Fhoto: Operasi Senyap Subuh Hari, Polsek Mandau Gulung Dua Pengedar Ekstasi di Balik Alam. (Red)

MANDAU – Komitmen total diperlihatkan jajaran Polsek Mandau dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis. Lewat operasi senyap yang digelar pada Selasa (21/7/2026) dini hari, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau sukses menggulung dua pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di kawasan Kelurahan Balik Alam.


Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan kepolisian dalam menyukseskan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berawal dari aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di Jalan Seroja, Kelurahan Balik Alam.


Tersangka W.A.A. Diciduk, Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak cepat menyisir lokasi. Polisi berhasil mencegat terduga pelaku pertama berinisial W.A.A. Saat digeledah, petugas menemukan 2 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam kotak rokok.


Pengembangan dan Penangkapan D.M.P, Tidak berhenti di situ, petugas langsung menginterogasi W.A.A. Hasil pengembangan cepat menuntun polisi ke sebuah rumah di Jalan Kenanga. Di lokasi kedua ini, terduga pelaku lain berinisial D.M.P. berhasil diamankan tanpa perlawanan.


Dari tangan kedua terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana mereka, 2 butir pil diduga kuat jenis ekstasi, 2 unit telepon genggam (HP), 1 unit sepeda motor Honda Beat dan 1 buah kotak rokok, dan Uang tunai sebesar Rp205.000.


Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Mandau. Keduanya tengah menjalani proses pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan pemasok di atasnya.


Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba di wilayahnya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjadi mata dan telinga kepolisian. Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk peredaran narkoba atau gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 yang aktif melayani selama 24 jam gratis.


(Red)