Fhoto: Gerebek Gubuk Kolam Pancing, Polsek Pinggir Ringkus Pemuda Pengguna Sabu di Tasik Serai Timur. (Red)

PINGGIR – Komitmen Polsek Pinggir dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial S (23) tak berkutik saat diringkus petugas di sebuah gubuk area kolam pancing Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, Kamis malam (2/4/2026).


Penangkapan yang dipimpin langsung oleh tim Opsnal Polsek Pinggir ini bermula dari laporan keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.


“Berdasarkan informasi warga, tim melakukan penyelidikan intensif dan mendapati tersangka sedang menggunakan narkotika jenis sabu di dalam gubuk. Pelaku langsung kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek Pinggir, AKP Agung Rama S, S.I.K., M.Si., mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.


Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya, Satu set alat hisap sabu (bong) dan Satu unit handphone merek Infinix yang diduga digunakan untuk transaksi.


Hasil tes urine menunjukkan tersangka S positif mengandung amphetamine. Dari interogasi awal, S mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial T, yang kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain sebagai pengguna, S juga diduga kuat berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.


Kini, tersangka S harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) KUHP baru (UU No. 1/2023).


Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama menegaskan tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi melalui Call Center 110.


“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok utama (T) dan memutus rantai peredarannya. Peran aktif warga adalah kunci keberhasilan P4GN di wilayah kita,” tegas AKP Agung Rama.


Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


(Red)