Fhoto: Mulai 2 Februari, Polres Bengkalis Tindak Tegas Knalpot Brong hingga Travel Ilegal dalam Operasi LK 2026. (Red)

BENGKALIS – Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan, Polres Bengkalis melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) secara resmi akan melaksanakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2026. Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 Februari hingga 15 Februari 2026. 


Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian S Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas AKP Shandra Amalia, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman, terutama sebagai langkah awal menghadapi arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1447 H. 


“Kegiatan ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, didukung penegakan hukum secara humanis serta edukatif agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujar AKP Shandra Amalia dalam keterangannya. 


Dalam pelaksanaan Operasi LK 2026 ini, Satlantas Polres Bengkalis memfokuskan penindakan terhadap sembilan jenis pelanggaran yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan: 

Fhoto: Mulai 2 Februari, Polres Bengkalis Tindak Tegas Knalpot Brong hingga Travel Ilegal dalam Operasi LK 2026. (Red)

1. Kendaraan (R2 & R4) yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong).

2. Kendaraan truk yang tidak standar pabrikan (modifikasi dimensi/rangka).

3. Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, atau strobo bukan peruntukannya.

4. Penggunaan TNKB (pelat nomor) yang tidak sesuai spektek.

5. Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum (travel ilegal).

6. Kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang.

7. Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan.

8. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm atau berboncengan lebih dari satu orang.

9. Kendaraan yang parkir di bahu jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.


Selain sosialisasi di jalan raya, Satlantas Polres Bengkalis juga telah melaksanakan kampanye keselamatan di titik strategis seperti Exit Tol Pinggir dan mengintegrasikan program Green Policing dengan membagikan bibit pohon kepada pengendara yang tertib. 


Polres Bengkalis mengimbau seluruh pengguna jalan untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas. "Mari kita bersama-sama menjadi pelopor keselamatan di jalan raya demi kebaikan kita semua," tutup AKP Shandra. 


(Red)