![]() |
| Fhoto: Komitmen Berantas Narkoba, Polres Bengkalis Amankan 1,9 Kg Ganja dari Warga Batang Serosa. (Red) |
MANDAU – Komitmen jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan total berat kotor mencapai 1.903 gram pada Selasa (03/02/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M.H. (32), warga Kecamatan Mandau, yang diduga kuat sebagai pengedar.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Bengkalis AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi narkoba di wilayah Jalan Mushola, Kelurahan Batang Serosa.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan intensif. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapati aktivitas mencurigakan di lokasi dan langsung melakukan penggerebekan terhadap tersangka M.H.,” ujar AIPDA Juliandi dalam rilis resminya.
Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti signifikan, di antaranya, 2 (dua) paket besar narkotika jenis ganja kering seberat 1.903 gram, 1 (satu) buah tas hitam dan ember warna merah sebagai tempat penyimpanan dan Plastik klip bening dan 1 (satu) unit handphone merek Redmi warna biru.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial I, yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung THC (narkotika jenis ganja).
Atas perbuatannya, tersangka M.H. dijerat dengan, pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 609 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polres Bengkalis mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi melalui Layanan Kontak 110 Polri guna mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba (Bersinar).
(Red)


0Komentar