Fhoto: Misteri Kematian WNA India di Hotel Grand Zury Duri, Polisi Lakukan Olah TKP. (Red)

DURI — Seorang warga negara India berinisial SR (61) ditemukan meninggal dunia di kamar 6202 Hotel Grand Zury, Jalan Hang Tuah No. 26, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (13/10/2026) pagi.


Korban diketahui bekerja pada perusahaan bidang kelistrikan di PLTMG Balai Pungut, Kecamatan Pinggir, dan telah bekerja sejak 23 April 2026.


Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 06.50 WIB, saat rekan korban hendak menjemputnya sesuai jadwal. Sebelumnya, sekitar pukul 06.48 WIB, rekan korban telah menghubungi korban melalui pesan dan telepon sebanyak lima kali, namun tidak mendapat respons.


Karena tidak ada jawaban, pihak hotel kemudian diminta membuka kamar secara manual. Saat pintu terbuka, korban ditemukan terlentang di atas tempat tidur dengan sebagian tubuh tertutup selimut. Kondisi tubuh korban telah dingin dan tidak memberikan respons.


Pihak hotel selanjutnya menghubungi RS Thursina Duri. Sekitar pukul 07.30 WIB, korban dibawa menggunakan ambulans untuk mendapatkan pemeriksaan awal.


Polsek Mandau menerima laporan sekitar pukul 09.15 WIB. Ka SPKT 2 Aiptu Ade Putra bersama personel piket Reskrim dan Intel kemudian mendatangi lokasi kejadian serta RS Thursina untuk melakukan pemeriksaan.


Dalam pemeriksaan di kamar hotel, petugas menemukan obat jenis febuxostat yang disebut dikonsumsi korban.


Sekitar pukul 11.00 WIB, jenazah korban dirujuk ke RSUD Kecamatan Mandau untuk proses pemulasaraan serta pengurusan administrasi kepulangan jenazah ke India atas permintaan pihak perusahaan.


Berdasarkan surat keterangan kematian RSUD Mandau tertanggal 13 Oktober 2026, ditemukan lebam mayat pada bagian belakang tubuh korban yang hilang saat dilakukan penekanan. Pemeriksaan juga tidak menemukan adanya patah tulang.


Meski demikian, penyebab pasti kematian SR belum dapat dipastikan. Hal tersebut karena tidak dilakukan pemeriksaan dalam atau autopsi terhadap jenazah.


Kapolsek Mandau melalui Kasi Humas Aiptu Irfani menyampaikan bahwa penanganan terhadap penemuan warga negara asing yang meninggal dunia tersebut dilakukan sesuai prosedur kepolisian.


Hingga kini, tidak terdapat kesimpulan resmi yang menyatakan adanya tindak pidana dalam kematian tersebut. Kepastian mengenai penyebab kematian menjadi hal penting, mengingat korban merupakan warga negara asing yang ditemukan meninggal seorang diri di kamar hotel.


(Red)