![]() |
| Fhoto: Aktivitas Lavo Disc di Mancy Duri Dipertanyakan Warganet, Albert Wannery: Jika Ada Pelanggaran Akan Kami Tindak. (Red) |
DURI – Keberadaan tempat hiburan Lavo Disc di kawasan Lingkungan Mancy, Duri, Kabupaten Bengkalis, menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Sorotan tersebut mencuat menyusul unggahan Alaisyah Shabira Khumaira yang mempertanyakan aktivitas di lokasi tersebut setelah melihat sejumlah muda-mudi keluar masuk tempat itu.
Di tengah beragam pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat, pihak Kecamatan Mandau menyatakan akan melakukan peninjauan kembali terhadap lokasi tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, pihak kecamatan menegaskan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Plt. Kasi Trantibum Kecamatan Mandau, Albert Wannery, saat dikonfirmasi TintaNews.ID, Sabtu (19/9/2026).
“Sebelumnya sudah pernah ditertibkan sama Kasi Trantib sebelumnya, Bang. Tapi nanti saya tinjau lagi ke tempat dan jika ada pelanggaran akan kami tindak,” ujar Albert.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian di tengah meningkatnya pertanyaan publik mengenai aktivitas usaha yang beroperasi di kawasan Mancy tersebut.
Perbincangan mengenai Lavo Disc mencuat setelah Alaisyah Shabira Khumaira membagikan pengalamannya saat membawa anaknya bermain di sebuah playground.
Dalam unggahannya, ia menceritakan bahwa kendaraannya saat itu diparkir tepat di depan Lavo Disc, sementara suaminya pergi ke toilet.
Pada kesempatan tersebut, Alaisyah mengaku melihat sejumlah muda-mudi yang disebutnya masih berusia muda keluar masuk dari tempat tersebut.
Pengalaman itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai fungsi dan aktivitas di dalam Lavo Disc, sekaligus mengundang beragam tanggapan dari warganet.
Sejumlah komentar mempertanyakan kegiatan yang berlangsung di dalam lokasi, sementara lainnya menyampaikan kekhawatiran terkait pergaulan dan perlindungan anak-anak serta remaja.

Fhoto: Aktivitas Lavo Disc di Mancy Duri Dipertanyakan Warganet, Albert Wannery: Jika Ada Pelanggaran Akan Kami Tindak. (Red)
Dalam kolom komentar, Iyi Behel Duri TaWar New menyebut Lavo Disc sebagai bioskop mini yang memiliki sejumlah ruangan terpisah dengan layar untuk menonton.
Pitta Pasaribu juga menggambarkan tempat tersebut sebagai bioskop mini dengan ruangan-ruangan kecil dan pencahayaan yang cenderung remang-remang.
Sementara itu, Melviana Agustin menyebut tempat tersebut telah beroperasi sejak sekitar 2015 atau 2016. Namun, informasi mengenai awal operasional tersebut masih sebatas keterangan warganet dan belum terverifikasi secara independen.
Di sisi lain, sejumlah warganet menyuarakan kekhawatiran terhadap kemungkinan adanya aktivitas yang tidak sesuai bagi anak-anak dan remaja.
Mega Wati bahkan melontarkan dugaan serius terkait kemungkinan adanya eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur serta menyinggung dugaan praktik yang membuat tempat tersebut tetap beroperasi meski disebut pernah ditertibkan.
Namun, tudingan tersebut belum terverifikasi dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang mengonfirmasi dugaan tersebut.
Pernyataan Albert Wannery bahwa Lavo Disc pernah ditertibkan oleh pejabat Kasi Trantibum sebelumnya menambah perhatian publik terhadap keberadaan tempat tersebut.
TintaNews.ID juga masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak pengelola Lavo Disc terkait jenis usaha dan aktivitas operasionalnya.
Masyarakat kini menanti tindak lanjut Kecamatan Mandau untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, penanganan diharapkan dilakukan sesuai ketentuan hukum.
(Red)


0Komentar