Fhoto: Dinas Pendidikan Bengkalis Liburkan Sekolah, Alihkan Pembelajaran ke Daring Akibat Kabut Asap Pekat!. (Red)

BENGKALIS – Menyikapi lonjakan polusi udara yang kian mengkhawatirkan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 1203 Tahun 2026 tentang Pembelajaran Pada Satuan Pendidikan Selama Bencana Kabut Asap. Langkah taktis ini diambil demi memprioritaskan kesehatan dan keselamatan seluruh peserta didik, pendidik, hingga tenaga kependidikan di wilayah Bengkalis.


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo, ST, M.Si, menegaskan bahwa seluruh aktivitas belajar mengajar di sekolah akan dialihkan secara penuh ke sistem jarak jauh atau daring. Kebijakan darurat ini berlaku selama empat hari ke depan, mulai tanggal 26 Agustus hingga 29 Agustus 2026.


"Keputusan ini didasarkan pada hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang terus menunjukkan tren peningkatan polusi. Kami tidak ingin mengambil risiko terhadap kesehatan anak-anak dan para guru," ujar Hadi Prasetyo kepada awak media, Selasa (25/8/2026).

Fhoto: Dinas Pendidikan Bengkalis Liburkan Sekolah, Alihkan Pembelajaran ke Daring Akibat Kabut Asap Pekat!. (Red)

Mantan Kepala Bappeda Bengkalis ini juga menginstruksikan seluruh tenaga pendidik untuk segera mengatur teknis fasilitas pembelajaran daring agar hak belajar siswa tetap terpenuhi dengan baik secara interaktif di rumah masing-masing.


Selain itu, Disdik Bengkalis mengeluarkan imbauan keras kepada orang tua, wali murid, dan seluruh warga sekolah untuk membatasi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa harus keluar rumah karena urusan yang sangat mendesak, masyarakat diwajibkan mengenakan masker pelindung standard.


Kebijakan ini juga diharapkan menjadi acuan bagi sekolah atau madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta satuan pendidikan lain di luar kewenangan Disdik Bengkalis agar dapat segera menyesuaikan diri demi keselamatan bersama.


Pihak Dinas Pendidikan akan terus memantau perkembangan kualitas udara di Kabupaten Bengkalis secara berkala untuk menentukan kebijakan dan langkah pelaksanaan kegiatan pembelajaran selanjutnya.


(Red)