MERANTI – Jagat media sosial dan grup percakapan WhatsApp di Kabupaten Kepulauan Meranti belakangan ini dihebohkan oleh rumor dugaan perselingkuhan yang menyeret nama salah seorang oknum anggota DPRD. Menanggapi kegaduhan yang kian meluas, Ketua DPC LSM KPK RI Kabupaten Kepulauan Meranti, Jamaludin, angkat bicara dan mendesak adanya tindakan nyata demi menjaga kondusivitas ruang publik.
Jamaludin menegaskan bahwa isu yang telah menjadi konsumsi publik ini tidak boleh dibiarkan menguap tanpa kepastian. Langkah paling elegan dan bertanggung jawab adalah dengan hadirnya klarifikasi langsung dari oknum legislatif yang bersangkutan.
"Kalau sebuah isu sudah menjadi konsumsi publik, tentu yang paling berkompeten memberikan klarifikasi adalah pihak yang namanya disebut. Jangan sampai justru orang lain yang tidak memiliki keterkaitan langsung tampil memberikan bantahan," ujar Jamaludin dengan tegas.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, Jamaludin menyatakan bahwa LSM KPK RI berada di posisi netral. Pihaknya tidak berniat menghakimi atau menyimpulkan benar-salahnya rumor tersebut, melainkan murni mendorong keterbukaan informasi berbasis fakta.
Menurutnya, klarifikasi bukan sekadar aksi membela diri, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan komunikasi publik yang wajib dilakukan oleh seorang wakil rakyat.
"Jangan sampai ruang publik dipenuhi spekulasi. Semakin lama sebuah isu dibiarkan tanpa penjelasan dari pihak yang bersangkutan, semakin besar pula ruang bagi masyarakat untuk membangun persepsi masing-masing," lanjutnya.
Di sisi lain, Jamaludin juga melemparkan imbauan sejuk kepada masyarakat Meranti agar tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar di media sosial. Ia meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
"Publik membutuhkan kepastian informasi, bukan sekadar kabar burung yang berulang-ulang dibagikan. Karena itu, kami mendorong pihak yang namanya disebut untuk memberikan klarifikasi secara terbuka, sehingga persoalan ini tidak terus menjadi bola liar," pungkas Jamaludin.
Keterbukaan dinilai menjadi kunci utama dalam merawat integritas serta menjaga kepercayaan konstituen terhadap lembaga wakil rakyat di Kepulauan Meranti.
Sampai siaran pers ini diterbitkan, isu dugaan perselingkuhan tersebut masih berstatus sebagai informasi liar di ruang publik dan belum terbukti sebagai fakta hukum. Ruang klarifikasi yang berimbang tetap terbuka lebar bagi pihak terkait guna meluruskan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
(Putra)


0Komentar