![]() |
| Fhoto: Ironis! Abdi Negara dan Pelajar di Bengkalis Berjamaah Positif Sabu, Terancam 4 Tahun Penjara. (Red) |
BENGKALIS – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkoba lewat Program P4GN kembali membuahkan hasil. Tim gabungan Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bengkalis berhasil mengamankan lima orang pengguna sabu di Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, pada Senin (08/06/2026). Mirisnya, dari kelima orang yang diamankan, terdapat oknum Kepala Dusun (Kadus) hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satpol PP.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd., membeberkan identitas kelima terduga pelaku yang berinisial, RA (39). Oknum Kepala Dusun di Desa Pangkalan Batang Barat, ZH (42). Oknum PNS yang bertugas di lingkungan Satpol PP Bengkalis, INF (25). Wiraswasta, WS (30). Wiraswasta dan DZ (18), Pelajar/Mahasiswa.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari langkah preventif petugas. Pada awal Juni 2026, tim gabungan menggelar kegiatan pengecekan urine mendadak terhadap aparatur desa di Desa Pangkalan Batang Barat.
Penyelidikan berkelanjutan dari sidak tersebut mengarahkan petugas kepada para pelaku. Setelah diamankan, kelima orang ini menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan positif mengandung Methamphetamine (sabu). Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita tiga unit ponsel Android yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas terlarang mereka.
Saat ini, kelima pelaku sudah mendekam di Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menyapu bersih penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
"Siapa pun yang terlibat penyalahgunaan narkotika akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung Program P4GN dan memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa," tegas AKBP Fahrian Saleh.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar melalui Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam dan bebas pulsa.
(Red)


0Komentar