Fhoto: Mahasiswa Nyambi Jadi Bandar Sabu, Polres Bengkalis Gerebek Gang Mawar Merah Mandau. (Red)

MANDAU – Genderang perang terhadap narkotika terus ditabuh jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis. Seorang pria berinisial S (31), yang masih berstatus sebagai mahasiswa, tak berkutik saat diringkus tim Opsnal di Jalan Aman, Gang Mawar Merah, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kamis (30/4/2026) malam.


Aksi nekat mahasiswa ini tercium petugas setelah adanya laporan keresahan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Dalam penggerebekan yang berlangsung sekira pukul 22.00 WIB, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu siap edar dengan total berat kotor 15,87 gram.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa barang bukti ditemukan dalam berbagai ukuran paket.


"Kami mengamankan 3 paket kecil, 3 paket sedang, dan 1 paket besar diduga sabu. Selain itu, kami juga menyita timbangan digital dan satu unit handphone Vivo warna hijau yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi," ungkap Kompol Primadona.


Dari hasil interogasi awal, tersangka S mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang berinisial B, yang kini telah masuk dalam daftar penyelidikan (lidik) kepolisian. Tidak hanya sebagai pengedar, hasil tes urine menunjukkan tersangka S positif mengonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine.


Tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan akan terus memburu jaringan di atasnya guna memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Bengkalis.


Pihak kepolisian memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang berani melapor. Kompol Primadona menegaskan bahwa peran aktif masyarakat adalah kunci utama pemberantasan narkoba.


"Masyarakat jangan takut melapor. Kerahasiaan pelapor kami jamin. Jika melihat indikasi peredaran narkoba, segera hubungi Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa," pungkasnya.


(Red)