![]() |
| Fhoto: Sikat Peredaran Sabu, Unit Reskrim Polsek Mandau Ringkus Tiga Pengedar Hingga ke Wilayah Dumai. (Red) |
MANDAU – Komitmen Polsek Mandau dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil menggulung sindikat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang tersangka pada Minggu malam (26/04/2026).
Ketiga tersangka yang berinisial MR (36), RP (31), dan MA (30), yang semuanya berprofesi sebagai buruh, diringkus di dua lokasi berbeda. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Desa Bumbung.
Kapolsek Mandau melalui Kasi Humas, Betty Dumauli Siagian, S.A.P, menjelaskan bahwa operasi dimulai sekitar pukul 22.00 WIB di Jl. Bukit Abas, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan.
"Di lokasi pertama, tim berhasil mengamankan tersangka MR. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang digenggam di tangan kanannya," ujar Betty dalam keterangan resminya.
Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan di lapangan. Dari nyanyian tersangka MR, diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka MA. Tim Opsnal kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kota Madya Dumai.
"Hasil pengejaran membuahkan hasil. Tersangka MA berhasil ditangkap saat sedang bersama RP di kawasan Jl. Lintas Dumai, Desa Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur. Ketiganya kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 paket diduga narkotika jenis sabu, 3 unit ponsel (Vivo dan Samsung) yang digunakan untuk bertransaksi, Uang tunai senilai Rp 500.000,- yang diduga hasil penjualan dan 1 buah dompet coklat milik tersangka.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 609 UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polsek Mandau menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayahnya. Kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat.
"Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, dan profesional. Jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera hubungi Call Center 110," tutup Kasi Humas.
(Red)


0Komentar