Fhoto: Sembunyikan Sabu dalam Helm, Pengedar Narkoba di Duri Diciduk Polsek Mandau. (Red)

MANDAU – Komitmen jajaran Polsek Mandau dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Dalam sebuah operasi pengembangan, Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MRR alias R (22) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis.


Penangkapan yang terjadi pada Senin petang (27/4/2026) ini merupakan "buah" dari nyanyian tersangka sebelumnya, Herman alias Ujang, yang lebih dulu diamankan petugas.


Kapolsek Mandau, melalui Kasi Humas Betty Dumauli Siagian, S.A.P, mengungkapkan bahwa tim Opsnal sempat melakukan pengintaian intensif sebelum akhirnya mencegat MRR. Tersangka dihentikan saat sedang memacu sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor di Jl. Lintas Duri-Dumai Km 7, Desa Pematang Obo.


"Setelah mendapat informasi dari tersangka sebelumnya, tim langsung bergerak cepat melakukan pelacakan. Tersangka MRR berhasil kami amankan tepat pada pukul 18.00 WIB," ujar Betty Dumauli.


Meski sempat mengelak, MRR tidak berkutik saat petugas melakukan penggeledahan badan dan kendaraan. Polisi menemukan total 7 paket diduga sabu. Uniknya, untuk mengelabui petugas, tersangka menyembunyikan 6 paket sabu di dalam rongga helm merk KYT yang digunakannya, sementara 1 paket lainnya ditemukan terjatuh di tanah.


Selain barang haram tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa, Uang tunai Rp200.000,- (diduga hasil penjualan), Satu unit ponsel Realme warna putih dan Satu unit sepeda motor Honda Beat.


Dari hasil interogasi awal, MRR mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial B. Saat ini, identitas B telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu oleh tim buser Polsek Mandau.


Atas perbuatannya, MRR kini terancam masa muda di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Jo Pasal 609 UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Polsek Mandau terus menghimbau warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110. "Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah ini. Sinergi masyarakat adalah kunci kekuatan kami," tutup Kasi Humas.


(Red)