![]() |
| Fhoto: Simpan Sabu di Bawah Kasur, Pengedar di Bathin Solapan Diringkus Unit Opsnal Polsek Mandau. (PHR) |
MANDAU – Komitmen Polsek Mandau dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial H alias Ujang (55), tak berkutik saat diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau di kediamannya, Jl. Lintas Duri-Dumai KM 7, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, pada Senin sore (27/4/2026).
Kapolsek Mandau melalui Kasi Humas, Betty Dumauli Siagian, S.A.P, mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
“Berdasarkan informasi warga, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada pukul 17.30 WIB. Di lokasi, petugas mengamankan tersangka H alias Ujang,” ujar Betty dalam keterangan persnya.
Dalam penggeledahan yang dilakukan secara teliti, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan tersangka di tempat yang tidak biasa. Satu paket sabu ditemukan terselip di dalam casing handphone milik tersangka.
Tak berhenti di situ, pencarian berlanjut ke area kamar tidur. Di bawah kasur, petugas menemukan kotak rokok yang dibalut tisu. Saat dibuka, kotak tersebut berisi lima paket sabu siap edar dan satu unit timbangan digital.
Secara keseluruhan, polisi menyita, 6 paket narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital, 2 unit HP merek Oppo (warna hitam dan biru), Uang tunai sebesar Rp150.000 dan Dompet hitam dan lembaran tisu.
Kepada penyidik, tersangka Ujang mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial R. Saat ini, identitas R telah masuk dalam daftar pengembangan kasus oleh Tim Opsnal Polsek Mandau.
Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Mandau dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Jo Pasal 609 UU RI Nomor 1 Tahun 2026.
Polsek Mandau terus mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar melalui Call Center 110. "Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkotika secara profesional dan tuntas demi menjaga keamanan wilayah kita," tutup Betty.
(Red)


0Komentar