Fhoto: Lama Buron, DPO Narkoba Akhirnya Tekuk Lutut di Tangan Polsek Mandau. (Red)

BENGKALIS – Pelarian pria berinisial H (36) berakhir di jeruji besi. Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil membekuk tersangka yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika dalam sebuah penggerebekan di Jalan Damai, Kelurahan Gajah Sakti, Senin (4/5/2026) dini hari.


Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si. Ia menjelaskan bahwa tersangka H sudah lama menjadi target operasi hasil pengembangan kasus sebelumnya.


“Tersangka merupakan DPO yang terus kami kejar. Saat penyergapan di lapangan, tim bergerak cepat melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti yang menguatkan keterlibatan pelaku dalam peredaran sabu,” ujar Kompol Primadona.


Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial, di antaranya, 3 Paket Narkotika jenis Sabu (ditemukan di kantong celana dan jok motor), 1 Unit Timbangan Digital (ditemukan di pekarangan rumah tersangka), Uang Tunai Rp346.000 yang diduga hasil transaksi dan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion tanpa plat nomor serta satu unit ponsel Oppo.


Saat ini, tersangka H beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika sesuai undang-undang yang berlaku dengan ancaman hukuman berat.


Kompol Primadona menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Mandau. Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan meminta warga untuk terus waspada.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Hubungi Call Center Polri 110. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba demi situasi kamtibmas yang kondusif,” tutupnya.


(Red)