![]() |
| Fhoto: Sengketa Lahan 633 Hektar di Rokan Hulu Menemui Titik Terang, Satgas PKH dan Polres Rohul Fasilitasi Mediasi Damai. (Red) |
ROKAN HULU – Upaya penyelesaian sengketa lahan di wilayah Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menunjukkan perkembangan positif. Satuan Tugas Penerbitan Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama PT Agrinas Palma Nusantara, dengan didampingi jajaran Polres Rokan Hulu, berhasil menggelar mediasi antara masyarakat Desa Bonai (Kelompok Tani Kosmar) dan PT Tunas Palma Indonesia pada Senin (13/04/2026).
Mediasi yang membahas sengketa lahan seluas 633 hektar ini berlangsung dalam suasana yang kondusif. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, SIK M.Si, melalui Kabag Ops Kompol Ikhwan Widarmono, menyampaikan apresiasinya kepada kedua belah pihak yang mampu menjaga situasi tetap stabil selama proses dialog berlangsung.
![]() |
| Fhoto: Kabag Ops Polres Rokan Hulu (Rohul) Kompol Ikhwan Widarmono. (Red) |
“Kehadiran kami di sini adalah untuk mencari solusi bersama, bukan untuk memicu konflik. Kami meminta baik pihak perusahaan maupun masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan aktivitas provokatif di lapangan selama proses ini berjalan,” ujar Kompol Ikhwan Widarmono di hadapan para peserta mediasi.
Pihak Satgas PKH yang diwakili oleh Antoni menekankan pentingnya perdamaian jangka panjang agar pengelolaan hasil kebun sawit dapat dirasakan manfaatnya oleh semua pihak. Satgas PKH berkomitmen untuk menyusun kesepakatan tertulis yang saling menguntungkan, termasuk rencana perbaikan infrastruktur jalan dan pembangunan rumah ibadah sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
“Lebih baik berdamai daripada masalah ini berlarut-larut. Intinya adalah bagaimana kita bisa bersama-sama memanen hasil sawit dengan aman. Jika ada jalan rusak atau kebutuhan pembangunan rumah ibadah, sampaikan saja,” tegas Antoni.
Di sisi lain, perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara, Kolonel (Purn) TNI Herry, menyambut baik keterbukaan masyarakat Desa Bonai. Ia berharap pertemuan selanjutnya tidak mengalami penundaan agar solusi konkret dapat segera dicapai.
![]() |
| Fhoto: Koordinator Lapangan (Korlap) masyarakat Desa Bonai, Robi. (Red) |
Merespons jalannya mediasi, Koordinator Lapangan (Korlap) masyarakat Desa Bonai, Robi, menyatakan bahwa pihaknya memerlukan waktu untuk melakukan musyawarah internal guna merumuskan aspirasi warga secara kolektif.
“Alhamdulillah, pikiran kami sudah mulai terbuka. Beri kami kesempatan untuk musyawarah terlebih dahulu agar apa yang menjadi keinginan masyarakat Desa Bonai bisa tersampaikan dengan jelas. Saya selaku korlap siap bertanggung jawab atas keputusan besok,” kata Robi.
![]() |
| Fhoto: Pengamanan ketat dari 70 personel Polres Rohul guna memastikan keamanan di lokasi. (Red) |
Proses mediasi akan dilanjutkan pada Selasa (14/04/2026) pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Polsek Bonai Darussalam. Pertemuan besok diharapkan menjadi langkah final dalam merumuskan kesepakatan damai antara warga dan perusahaan.
Kegiatan mediasi ini turut dihadiri oleh Kuasa Direktur KSO PT. Tunas Palma Indonesia Roberto Simbolon, SH bersama Rombongan, Kasat Intelkam AKP Ichsan SH, Kasat Sabhara AKP Repelita Ginting SH, Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Abdau Wardiyoso, S.Tr.K, MH, serta pengamanan ketat dari 70 personel Polres Rohul guna memastikan keamanan di lokasi.
(Red)





0Komentar