![]() |
| Fhoto: Gerebek "Sarang" Narkoba di Pangkalan Batang, Polres Bengkalis Amankan Pengedar Beserta Sabu dan Ganja. (Red) |
BENGKALIS – Komitmen Polres Bengkalis dalam menyapu bersih peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Lewat operasi senyap yang dilakukan Satuan Reserse (Satres) Narkoba, seorang pria berinisial N.A (30) berhasil diringkus di sebuah rumah yang diduga kuat menjadi pusat transaksi barang haram di Gang Al Muslihun, Desa Pangkalan Batang, Sabtu (11/4/2026) siang.
Penangkapan ini bermula dari "nyanyian" warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat melakukan pengintaian intensif sebelum akhirnya melakukan penggerebekan tepat pukul 14.57 WIB.
Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan paket narkotika siap edar yang disembunyikan pelaku, antara lain, 20 paket sabu (18 paket kecil dan 2 paket sedang) dengan berat total 3,35 gram, 1 paket ganja kering seberat 0,93 gram, 1 butir pil ekstasi dan Satu unit ponsel yang diduga kuat digunakan untuk mengatur transaksi.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K, mengonfirmasi bahwa tersangka N.A telah mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.
"Hasil tes urine tersangka menunjukkan positif methamphetamine. Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut guna memutus rantai pasokannya," ujar AKP Tidar.
Tersangka kini terancam jeratan berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023).
Polres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi bandar maupun pengedar di wilayah hukum mereka. Melalui program P4GN, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor.
"Jangan biarkan lingkungan kita rusak oleh narkoba. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera hubungi Call Center 110. Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor," pungkas Kasat Resnarkoba.
(Red)


0Komentar