Fhoto: Cegah Konflik Berdarah, Camat dan Kapolsek Bonai Darussalam Desak Penghentian Penghadangan Operasional KSO PT TPI. (Red)

ROKAN HULU – Pemerintah Kecamatan dan Kepolisian Sektor (Polsek) Bonai Darussalam mengambil langkah tegas guna meredam potensi konflik lahan yang kian memanas. Mediasi lanjutan digelar pada Selasa (14/04/2026) di Kantor Camat Bonai Darussalam untuk mengurai sengketa antara manajemen KSO PT Tunas Palma Indonesia (TPI) dengan Kelompok Tani Kebun Kosmar Lestari.


Camat Bonai Darussalam, Elfitrend Saputra, S.Kom, M.IP, secara terbuka menyayangkan sikap kelompok tani yang masih melakukan penghadangan di lapangan. Padahal, kesepakatan sebelumnya telah dicapai dalam musyawarah di Pekanbaru.


"Kami tidak ingin Kamtibmas di sini terganggu. Jangan ada lagi aksi penghadangan. Ikuti prosedur yang ada agar wilayah kita tetap aman," tegas Elfitrend di hadapan peserta mediasi.

Fhoto: Kapolsek Bonai Darussalam, Iptu Abdau Wardiyoso, S.Tr.K, MH.(Red,)

Kapolsek Bonai Darussalam, Iptu Abdau Wardiyoso, S.Tr.K, MH, memberikan peringatan tajam agar masyarakat tidak dijadikan alat kepentingan oleh pihak tertentu. Beliau mengingatkan agar tragedi masa lalu yang memakan korban jiwa dalam konflik lahan tidak terulang kembali.


"Jangan jadikan masyarakat sebagai korban untuk kepentingan tertentu. Mari bekerja sama dengan baik. Belajarlah dari peristiwa masa lalu; jangan sampai ada lagi nyawa yang melayang sia-sia," ujar Iptu Abdau mewakili Kapolres Rokan Hulu.


Kuasa Direktur KSO PT Tunas Palma Indonesia, Roberto Simbolon, SH, menyoroti adanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang sengaja mengadu domba masyarakat dengan perusahaan demi keuntungan pribadi.

Fhoto: Camat Bonai Darussalam, Elfitrend Saputra, S.Kom, M.IP. (Red)

"Kami berkomitmen merangkul warga tempatan dan menghindari benturan fisik. Fokus kami adalah pemberdayaan masyarakat lokal, jangan sampai mereka yang justru dikorbankan oleh kepentingan oknum luar," kata Roberto.


Di sisi lain, Ketua Kelompok Tani Kebun Kosmar Lestari, Zainul Hakim, mengakui adanya kendala administratif fatal terkait status lahan yang masuk dalam kawasan hutan. 


"Jika ini kawasan hutan, kita jadikan hutan lagi. Dan silakan pihak KSO berkomunikasi dengan kami. Orang KSO silahkan berKSO dengan kami. Penuhi syarat-syaratnya secara jelas," pungkas Zainul. Dengan nada sombongnya.


Mediasi yang turut dihadiri Kanit Intelkam Bripka Benny Simbolon ini diharapkan menjadi titik balik bagi penyelesaian sengketa lahan secara legal tanpa kekerasan. Pihak Kecamatan kini menyerahkan teknis penyelesaian sepenuhnya kepada Satgas PKH, Agrinas, dan pihak KSO untuk memastikan operasional berjalan sesuai koridor hukum.


(Red)