PINGGIR – Komitmen Polsek Mandau dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial S (39) berhasil diringkus tim Opsnal Polsek Mandau di Kelurahan Pematang Pudu pada Rabu (22/4/2026) sore, setelah kedapatan menyimpan delapan paket narkotika jenis sabu.
Penangkapan yang berlangsung sekira pukul 16.30 WIB ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Aman Gang Keluarga. Merespons cepat informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, S.I.K., M.Si, melakukan penyelidikan intensif di lokasi kejadian.
“Saat dilakukan penggeledahan di sebuah rumah, petugas menemukan barang bukti berupa 8 paket diduga sabu yang disembunyikan tersangka di dalam sebuah botol plastik berwarna putih untuk mengelabui petugas,” ujar Kapolsek Mandau mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K, M.Si.
Selain paket sabu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam dan uang tunai senilai Rp1.050.000 yang diduga kuat merupakan hasil transaksi barang haram tersebut.
Dari hasil interogasi awal, tersangka S mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial T. Saat ini, identitas T telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran intensif oleh pihak kepolisian.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk memutus rantai jaringan pengedar di wilayah Bengkalis. Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kompol Primadona.
Pihak kepolisian juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang berani melapor. Warga diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi terkait peredaran narkoba melalui call center 110 yang siaga 24 jam.
Saat ini, tersangka S beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Red)


0Komentar