Fhoto: Cekcok di Kafe, Polsek Mandau Ringkus Pria yang Diduga Aniaya Pemilik Usaha di Bathin Solapan. (Red)

BATHIN SOLAPAN – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial M.H.S (46) atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Insiden yang menimpa seorang wanita pemilik kafe berinisial D.D.S.S (31) ini terjadi di kawasan Jalan Lingkar KM 11 Kulim, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian S, Siregar., melalui Kasi Humas Juliandi Bazrah, S.Pd., membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, tersangka sudah diamankan pada Senin (02/03/2026) malam setelah sempat dilaporkan melakukan pemukulan terhadap korban pada akhir Februari lalu," ujar Kasi Humas Juliandi.


Peristiwa bermula pada Jumat malam (27/02/2026). Saat itu, korban datang ke lokasi untuk mengecek tempat usahanya. Secara mengejutkan, tersangka yang hendak keluar kafe menggunakan mobil diduga sengaja menabrak kendaraan korban yang terparkir.


Meski korban sudah beritikad baik memindahkan kendaraannya agar tersangka bisa melintas, M.H.S justru turun dari mobil dan melakukan tindakan kekerasan. Tersangka memukul bahu kanan korban yang menyebabkan luka memar dan trauma psikis akibat ancaman yang dilontarkan.


Tak butuh waktu lama bagi korps baju cokelat untuk melacak keberadaan pelaku. Di bawah komando Kapolsek Mandau, Unit Opsnal berhasil mengendus keberadaan M.H.S di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 8, Desa Pematang Obo pada Senin malam pukul 21.30 WIB.


"Tersangka kooperatif saat diamankan dan langsung kami bawa ke Mapolsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambah Kasi Humas.


Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan. Pihak Kepolisian menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme maupun kekerasan yang mengganggu kondusivitas Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.


(Red)