![]() |
| Fhoto: "Undercover Buy" di Gang Sempit, Polsek Mandau Gulung Dua Pengedar Sabu Kotak Permen!. (Red) |
MANDAU – Sepandai-pandainya melompat, akhirnya jatuh juga. Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil membongkar siasat dua pemuda yang nekat berbisnis barang haram di wilayah Kelurahan Talang Mandi. Tak tanggung-tanggung, narkotika jenis sabu siap edar ditemukan tersembunyi di dalam kotak permen!
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari "nyanyian" masyarakat yang resah akan adanya transaksi narkoba di sekitar Masjid Sebanga.
Senin (09/02/2026) petang, petugas melakukan penyamaran (undercover buy). Hasilnya, pemuda berinisial A.A. (23) tak berkutik saat diringkus di sebuah gang tanpa nama di Jalan Gajah Mada KM 8. Bukannya berisi manisan, kotak permen yang dibawanya justru berisi 10 paket sabu seberat 2,6 gram.
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk bergerak. Berdasarkan pengakuan A.A., barang tersebut didapat dari rekannya, A.S.P. (32). Petugas langsung tancap gas dan menciduk A.S.P. saat sedang santai di sebuah kedai tak jauh dari lokasi pertama.
"Keduanya sudah kami amankan. Hasil tes urine juga menunjukkan salah satu pelaku positif methamphetamine," ujar Aipda Juliandi.
Selain sabu, polisi menyita ponsel dan motor yang digunakan untuk bertransaksi. Penangkapan ini merupakan bagian dari aksi nyata program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Kini, kedua pelaku terancam menghabiskan waktu lama di balik jeruji besi dengan jeratan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika. Polres Bengkalis juga kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak segan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
"Sabu itu racun, jangan jadi kurirnya apalagi pemakainya. Berakhir di penjara atau rumah sakit, pilih mana?" tutup Kasi Humas dengan tegas.
(Red)


0Komentar