Fhoto: Polres Bengkalis Amankan Pria Berinisial R.P Terkait Kepemilikan 3,21 Gram Sabu. (Red)

DURI – Unit Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis, kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial R.P. (33) berhasil diringkus di tepi Jalan Siak, Gang Selamet, Kelurahan Balai Makam, pada Minggu (08/02/2026) sore sekitar pukul 16.26 WIB.


Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Bengkalis, AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd., mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.


"Polres Bengkalis berkomitmen penuh melakukan pembersihan narkoba hingga ke akar-akarnya. Penangkapan ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar," tegas AKBP Fahrian Saleh Siregar dalam keterangan resminya.


Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial, di antaranya, 13 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,21 gram, Barang bukti pendukung lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan tes urine, tersangka R.P. dinyatakan positif mengandung Methamphetamine. Ia kini berstatus sebagai terduga pengedar dan terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau. Pihak penyidik tengah melakukan pendalaman intensif untuk melacak asal barang haram tersebut serta membongkar jaringan yang lebih luas.


"Setiap proses hukum kami lakukan secara profesional dan transparan sesuai SOP sebagai bentuk akuntabilitas kepolisian kepada masyarakat," pungkas AKBP Fahrian.


(Red)