![]() |
| Fhoto: Dukung Program P4GN, Polsek Mandau Amankan Terduga Pengguna Sabu di Kelurahan Air Jamban. (Red) |
MANDAU – Jajaran Polsek Mandau, Polres Bengkalis, kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Senin (23/02/2026) malam, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil meringkus seorang pria berinisial D.K. (23) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP Primadona Chaniago, S.I.K., M.Si., mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan respon cepat atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
“Setiap informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional. Ini adalah bagian dari komitmen kami mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika),” tegas AKP Primadona.
Penangkapan dilakukan sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Tegalsari, Kelurahan Air Jamban. Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengamankan tersangka D.K. Saat penggeledahan, Tim Opsnal menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unit handphone merek Infinix Hot 30.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Mandau. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif (+) Methamphetamine.
Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 KUHP.
Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana melalui Layanan Call Center 110 atau layanan pengaduan WhatsApp resmi Polsek Mandau yang aktif 24 jam.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Bengkalis tetap kondusif,” tutup Kapolsek.
(Red)


0Komentar