![]() |
| Fhoto: Ratusan Masyarakat Naungan PT. BAH Gelar Aksi Damai di Pintu Masuk PT. SIS. (Red) |
PT. Agrinas juga telah membuat surat keputusan yang mana Kerja Sama Operasional (KSO) ke PT. Palma Agung Betuah (PAB) untuk wilayah Desa Bathin Sobanga Kecamatan Bathin Solapan.
Kuasa Hukum PT. Palma Agung Betuah (PAB). Dony menjelaskan, "Disini posisi PT. Palma Agung Betuah (PAB) merupakan pemenang KSO dari Agrinas atas lahan PT. SIS seluas 732,69 Hektar. Sesuai dengan peraturan Presiden tentang penertiban kawasan.
"Kami bertindak sudah sesuai KSO PT. Palma Agung Betuah (PAB) berhak untuk mengelola perkebunan kelapa sawit seluas 732 hektar. Namun terus dihalangi oleh pihak PT. SIS dan kenapa pihak Agrinas tidak membela dan melindungi kami pemegang KSO," terangnya.
Sementara itu sudah jelas pemenang pengelolaan kebun kelapa sawit seluar 732 hektar sesuai dengan KSO adalah PT. Palma Agung Betuah (PAB), namun sayangnya pihak Agrinas tak dapat melindungi pemegang KSO. 
Fhoto: Ratusan Masyarakat Naungan PT. BAH Gelar Aksi Damai di Pintu Masuk PT. SIS. (Red)
"Kita sangat menyayangkan pihak PT Agrinas kenapa tidak dapat membela dan melindungi pemegang KSO yang menjalankan sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan oleh Presiden. Kita menduga jangan-jangan PT. SIS ini ada yang membeking sehingga berani membangkang perintah Negara dan Agrinas," jelas Doni kepada awak media. Senin (17/11/2025).
Ratusan masyarakat dibawah naungan PT. Palma Agung Betuah (PAB) gelar aksi damai di depan pintu masuk PT. SIS, mendapat penolakan dari pihak Satuan Pengamanan (Satpam) PT. SIS.
Pada orasi tersebut, terus disampaikan oleh pihak PT. Palma Agung Betuah (PAB) agar dibukakan pintu, yang mana masyarakat selaku pemenang KSO PT. SIS untuk melakukan pengelolaan dan pemanenan di kebun kelapa sawit tersebut.** (rls)


0Komentar