Fhoto: Diduga Hasil Ilegal Logging, Kayu Gelondongan Mengalir di Sungai Desa Tanjung Peranap. (Red)
MERANTI - Di tengah tenangnya aliran Sungai di Desa Tanjung Peranap, sebuah praktik perusakan hutan terkuak. Tim investigasi media menemukan tumpukan kayu gelondongan dalam jumlah besar yang diduga kuat hasil ilegal logging. Kamis (31/07/2025).

Kayu-kayu tersebut ditemukan dalam kondisi siap angkut, sebagian besar dialirkan langsung melalui sungai modus klasik untuk menghindari pengawasan aparat dan memudahkan untuk mengeluarkan kayu dari hutan.


Temuan ini menambah daftar panjang praktik pembalakan liar yang kian sulit dikendalikan di Kabupaten Kepulauan Meranti.


“Sudah lama kami curiga. Tapi baru sekarang ada bukti fisik. Kayu-kayu itu besar dan jumlahnya banyak,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.


Dugaan sementara mengarah pada seorang warga berinisial HS, yang disebut sebagai pemilik kayu. Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari yang bersangkutan.


Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, penebangan pohon tanpa izin yang sah adalah tindak pidana.


Pasal 12 ayat (1) melarang setiap orang menebang pohon di kawasan hutan tanpa izin resmi.


Pasal 17 menyatakan bahwa pelanggar dapat dikenai pidana penjara 1–15 tahun serta denda Rp500 juta hingga Rp.5 miliar.


Lebih dari sekadar pelanggaran hukum, praktik ini berpotensi memicu bencana ekologis: kerusakan tanah, terganggunya sumber air bersih, hingga hilangnya habitat satwa liar. Dampaknya bukan hanya bagi hutan, tapi juga masyarakat yang menggantungkan hidup dari sumber daya alam tersebut.


Warga menyampaikan kegelisahan mereka secara terbuka. Mereka menuntut aparat penegak hukum,terutama kepolisian dan Dinas Kehutanan untuk bertindak cepat dan transparan. Penegakan hukum dianggap sebagai langkah penting untuk mencegah praktik serupa terus berulang.


“Kami tidak ingin ini jadi berita sehari, lalu dilupakan. Kalau tidak ditindak sekarang, besok mungkin tidak ada lagi hutan untuk diselamatkan,” tutup salah seorang warga.


Laporan: Putra Meranti.