Fhoto: Gerbang atau Depan SMPN 1 Mandau. (Red)
DURI - Dunia pendidikan Kabupaten Bengkalis kembali memanas dengan isu yang menjadi perbincangan publik. Kali ini tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang berada di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis menjadi perbincangan.

Bagaimana tidak, dengan mengantongi akreditasi A, SMPN 1 yang terletak dijalan aman diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap siswa - siswi nya. Dugaan pungli yang dilakukan dengan berbagai macam modus tersebut dimulai dengan kutipan uang kas kelas beragam nilainya mulai dari Rp. 5.000 hingga Rp. 10.000 persiswa yang mana uang tersebut digunakan untuk pengecatan kelas serta pembelian sapu dan tong sampah dan juga untuk menghiasi kelas - kelas yang ada.


Tak hanya dugaan pungli uang kas sekolah, dugaan pungli lainnya terjadi bagi siswa - siswi yang baru masuk duduk di kelas 7 alias kelas 1 SMP juga diarahkan untuk melakukan jahit baju di 2 tempat yang berbeda.


"Iya om kami disuruh ke tempat penjahit untuk ukur baju dan juga memberikan uang muka alias uang DP. Ada 2 tempat penjahit yang ditunjuk oleh wali kelas dan kami sudah ukur baju disana. Untuk 5 stel sebesar Rp. 1.250.000 dan harus ada panjarnya. Saya jahitnya di Hersa Tailor di Desa Harapan," ujar salah seorang siswa kelas 7 yang enggan menyebutkan nama nya dan masih mengenakan pakaian seragam sekolah dasar.


Hal tersebut langsung dikonfirmasi awak media ke Kepala Sekolah SMPN 1 Mandau, Amril S.ag di pelataran gedung lantai 2, Kamis (31/07/2025)


"Terkait uang kas senilai Rp. 5.000 itu dilakukan untuk digunakan kegiatan sosial. Seperti mengunjungi siswa yang sakit atau ada orang tua siswa yang meninggal dunia, maka yang itu yang digunakan. Uang kas itu dikelola oleh walas. Untuk bapak media ketahui bahwa walas sendiri merupakan 1 orang guru yang ditunjukan untuk menjadi wali dari siswa dan juga mengatur siswa. Untuk uang kas itu langsung diserahkan kepada walas dan walas yang mengaturnya," terang Amril selaku kepala sekolah SMPN 1 Mandau.


Masih dibantah oleh Amril, "Uang kas sebesar Rp. 5.000 itu yang isu nya digunakan untuk pengecatan kelas, pembelian sapu dan tong sampah serta menghiasi kelas itu sama sekali tidak benar. Uang kas hanya digunakan untuk kegiatan sosial anak-anak. Kalau untuk pengecatan kelas dan menghiasi kelas itu kami pihak sekolah menggunakan dana operasional sekolah yang telah ada. Itu semua tidak benar uang kas digunakan untuk menghiasi kelas," masih tambah Amril.


Untuk jahit seragam baju sekolah di 2 tempat yang berbeda, "Kami pihak sekolah tidak pernah mengarahkan dan itu semua tidak benar. Seragam sekolah silahkan pihak orang tua wali murid yang melakukan pembeliannya. Sekali lagi kami tidak pernah mengarahkan dan tidak pernah menentukan tempatnya," bantah Amril.


Terkait merebaknya isu dugaan pungli di SMPN 1 Mandau yang masih dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis diharapkan ada penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH).** (rls)