![]() |
| Fhoto: Pria 68 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Dalami Peristiwa di Jalan Dorak Selatpanjang. (Red) |
MERANTI - Seorang pria berinisial Abidin (68) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Dorak, RT 002/RW 003, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, Kamisah, setelah terbangun dari istirahat. Temuan tersebut membuat keluarga panik dan meminta bantuan warga sekitar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sehari sebelum kejadian terdapat peristiwa yang berkaitan dengan kondisi korban. Pihak keluarga kemudian berupaya mencegah dan menenangkan korban.
Pada Rabu pagi, Kamisah sempat pergi ke pasar. Sementara korban berada di rumah bersama anak-anaknya. Sekitar pukul 13.00 WIB, Kamisah bersama kedua anaknya kemudian beristirahat.
Sekitar pukul 17.00 WIB, Kamisah terbangun dan mendapati suaminya sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Anak korban kemudian meminta pertolongan kepada tetangga.
Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis, SH., MH., membenarkan adanya kejadian tersebut. Setelah menerima laporan, ia bersama petugas piket Pamapta Polres Kepulauan Meranti dan personel Polsek Tebing Tinggi langsung mendatangi lokasi.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengidentifikasi korban, meminta keterangan saksi, serta mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan penanganan perkara.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menjalani pemeriksaan medis.
Dari pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan luka terbuka pada tubuh korban. Namun, polisi tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian peristiwa dan penyebab pasti kematian.
Sejumlah barang turut diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan, di antaranya satu helai celana abu-abu, satu sarung cokelat, satu utas tali berwarna oranye, satu tangga besi, dua martil, serta uang tunai Rp1.748.000.
Pihak keluarga menyatakan menerima kepergian korban dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan.
Meski demikian, kepolisian tetap melanjutkan penanganan sesuai prosedur. Keterangan para saksi, hasil pemeriksaan medis, barang bukti, serta hasil olah TKP menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus itu dan memastikan penanganannya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Putra)


0Komentar