![]() |
| Fhoto: Enam Bulan Tanpa Kepastian, Vendor Lokal Tuntut EMP Gandewa Lunasi Tunggakan Rp24 Miliar. (Red) |
ROHIL – Vendor lokal yang tergabung dalam mitra kerja PT EMP Energi Gandewa (Energi Mega Persada Tbk/ENRG) menggelar aksi penyampaian sikap tegas di area GS Batang Field, Selasa (28/05/2026). Aksi ini dipicu oleh ketidakpastian pembayaran invoice pekerjaan yang telah menunggak selama enam bulan dengan total nilai mencapai kurang lebih Rp24 miliar.
Vendor yang merupakan pengusaha putra daerah tersebut menyatakan kekecewaan mendalam terhadap manajemen PT EMP Energi Gandewa. Mereka merasa kontribusi lokal dalam mendukung proyek strategis nasional ini tidak dihargai, sementara operasional perusahaan terus berjalan di atas beban keringat para pekerja yang belum terbayarkan.
Muhammad Sofyan Fahruzi, perwakilan vendor dari PT Jasa Kawan Perkasa, menegaskan bahwa sejak Desember 2025 hingga April 2026, belum ada realisasi pembayaran yang jelas dari pihak perusahaan. Pekerjaan yang terdampak meliputi pembangunan Flowline di sejumlah titik krusial, yakni Sumur Batang 1, 2, 3, 4, 5, serta Lindai 1 dan 2.

Fhoto: Muhammad Sofyan Fahruzi, perwakilan vendor dari PT Jasa Kawan Perkasa. (Red)
"Kami butuh kepastian hitam di atas putih. Sudah berulang kali pertemuan dilakukan, namun hanya janji tanpa bukti. Anggota dan pekerja kami punya keluarga yang butuh makan dan biaya hidup. Kami tidak bisa terus bekerja dalam ketidakpastian seperti ini," ujar Sofyan di lokasi aksi.
Aksi yang berlangsung sejak pagi hari tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak keamanan guna menjaga kondusivitas area objek vital nasional. Hadir di lokasi Kapolsek Tanah Putih Kompol Y. Yudi Indranaldi beserta jajaran, serta anggota Koramil 02 Tanah Putih.
Dalam proses mediasi, perwakilan PT EMP Energi Gandewa GS Batang Field menyatakan bahwa pihak pusat telah mengirimkan dana sebesar Rp750 juta ke PT Farrel Nusa Pratama (KSO PT Global Pasti Indonesia). Namun, pihak vendor merasa nilai tersebut sangat jauh dari total tagihan Rp24 miliar dan tidak disertai bukti transfer resmi yang transparan.
Vendor lokal mendesak manajemen pusat PT Energi Mega Persada Tbk (EMP) di Jakarta untuk segera turun tangan menyelesaikan kemelut finansial ini. Adapun poin-poin tuntutan utama mereka adalah:
1. Kesepakatan tertulis mengenai tanggal pasti pelunasan seluruh sisa tagihan.
2. Penjelasan mengenai selisih pembayaran antara pihak EMP, main-cont (PT Farrel Nusa Pratama), dan sub-vendor.
3. Vendor mengancam akan terus melakukan konsolidasi aksi jika hak-hak mereka tidak segera dipenuhi, yang berpotensi mengganggu stabilitas operasional di wilayah GS Batang Field.
Hingga berita ini diturunkan, pihak vendor masih menunggu itikad baik dari manajemen tingkat atas untuk memberikan solusi konkret agar kegiatan operasional dapat kembali berjalan normal tanpa hambatan sosial dan ekonomi di tingkat lokal.
(Red)



0Komentar