![]() |
| Fhoto: Mata Rantai Pencurian HP di Bathin Solapan Putus, Polres Bengkalis Ringkus 4 Pelaku dan Barang Bukti. (Red) |
BATHIN SOLAPAN – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis membuktikan komitmennya dalam menuntaskan kasus kriminalitas di wilayah hukumnya. Tim Resmob 125 berhasil membongkar jaringan pencurian dan penadahan satu unit smartphone yang melibatkan empat orang tersangka di Kecamatan Bathin Solapan.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd., mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan secara maraton pada Jumat (6/3/2026).
Kasus ini berawal dari insiden yang dialami korban berinisial H (36) setahun silam, tepatnya pada 11 Maret 2025. Saat itu, korban yang sedang mengantarkan paket di Jalan Sultan Syarif Kasim, Desa Tambusai Batang Dui, terlibat cekcok dengan pelanggan. Di tengah keributan, HP Vivo V29 senilai Rp5,9 juta milik korban terjatuh dan raib di lokasi kejadian.
Berbekal laporan polisi tertanggal 5 Maret 2026, Tim Resmob bergerak cepat. Hanya dalam hitungan jam, petugas berhasil mengendus keberadaan barang bukti.

Fhoto: Mata Rantai Pencurian HP di Bathin Solapan Putus, Polres Bengkalis Ringkus 4 Pelaku dan Barang Bukti. (Red)
M.N.F (24) ditangkap pertama kali di Jalan Kayangan Ujung dengan barang bukti di tangan, Hasil pengembangan menyeret M.W (54) dan F.A (19) yang berperan sebagai perantara atau penadah awal, dan Puncaknya, tim berhasil meringkus sang eksekutor utama, Z (61), di Jalan Siak, Desa Simpang Padang.
“Kami mengamankan satu unit HP Vivo V29 merah beserta kotak dan kwitansinya. Saat ini, seluruh tersangka telah berada di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AIPDA Juliandi Bazrah.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2023.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap barang bawaan di tempat umum dan segera melaporkan setiap tindak pidana agar dapat ditindaklanjuti secara cepat.
(Red)


0Komentar