![]() |
Fhoto: Pol Airud Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Komoditas Pertanian Ilegal di Perairan Meranti. (Rinaldi) |
Aksi penyergapan berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB dalam operasi rutin P laut yang ditingkatkan. Kapal asal Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau itu, langsung dikawal menuju markas Ditpolairud Polda Riau bersama seluruh awak kapal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan awal, petugas mendapati kapal tersebut mengangkut berbagai komoditas pertanian dalam jumlah besar tanpa dokumen karantina, di antaranya:
Jeruk Wokam (20 koli), leci (1 koli)
CK 37 (6 koli), CK AN (16 koli), CK 999 (13 koli), Bawang putih: 40 karung (20 kg), 180 karung (5 kg), Bawang bombai (12 koli), bawang Jawa (29 koli), bawang Ponisu (55 koli), Wortel (10 koli), kentang (4 koli), Bawang Balery 5 kg (95 koli), Balery 8 kg (72 koli), Bawang Birma (115 koli), dan kacang toge (15 koli).
Seluruh barang diamankan di Sat Polairud Polres Kepulauan Meranti sebagai barang bukti.
Polisi Dalami Jejak Jaringan Penyelundupan
Kapten kapal telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, Pol Airud tengah menelusuri asal-usul dan jalur distribusi barang, serta potensi keterlibatan jaringan penyelundupan lintas wilayah. Pemilik muatan diketahui berasal dari Tanjung Balai Karimun.
“Penyelundupan komoditas pertanian tanpa izin karantina bisa membahayakan stabilitas pangan, memicu penyebaran hama penyakit, dan mengganggu pasar domestik,” tegas pihak Pol Airud.
Pengawasan Diperketat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pol Airud memastikan akan terus meningkatkan patroli laut, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti Kepulauan Meranti, untuk mencegah aksi serupa terulang. Proses hukum terhadap pelaku akan dilanjutkan sesuai ketentuan, termasuk opsi pemusnahan atau pelelangan barang sitaan.
Masyarakat pun diajak berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan pangan dan ketahanan distribusi nasional.
Laporan: Rinaldi Meranti.
0Komentar