Fhoto: Muslim, selaku Penghulu Menggala Sakti, Rohil Riau. (CR)
ROHIL - Dugaan pencemaran air Sungai Tanjung Katung di Kampung Menggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, hingga kini masih menjadi sorotan publik. Air sungai yang berubah warna menjadi hitam dan diduga tercemar limbah minyak itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kepada awak media, Muslim, selaku Penghulu Menggala Sakti, membenarkan bahwa pihaknya turut mendampingi tim dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang turun ke lokasi pada Sabtu (25/10/2025) kemarin.


“Tadi kita bersama dan melihat langsung tim dari PHR mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium,” ujar Muslim melalui pesan WhatsApp.


Namun, saat ditanya apakah ada pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang turut hadir dalam pengambilan sampel tersebut, Muslim mengaku tidak ada.

Fhoto: Limbah Cemari Air Sungai di Menggala Sakti, Penghulu: Kasus Limbah Bukan Sekali Ini Saja, Masyarakat Dirugikan. (CR)
“Dinas lingkungan hidup tidak ada turun, tapi orang dari Polres ada di lokasi,” jelasnya.


Muslim menambahkan, hingga kini belum diketahui secara pasti berapa banyak warga yang terdampak akibat dugaan pencemaran itu.


“Kejadiannya baru dua hari. Baru satu warga yang mengaku punya lahan di sekitar lokasi limbah. Biasanya baru ketahuan setelah beberapa waktu, misalnya tanaman sawit atau karet mati,” terangnya.


Lebih jauh, Muslim menyebut bahwa persoalan limbah seperti ini bukan kali pertama terjadi di wilayahnya.

Fhoto: Limbah Cemari Air Sungai di Menggala Sakti, Penghulu: Kasus Limbah Bukan Sekali Ini Saja, Masyarakat Dirugikan. (CR)
“Di Menggala Sakti ini bukan baru sekali, bang. Jawaban PHR selalu sama. Dulu di Meso juga begitu, banyak lahan masyarakat yang kena, berhektar-hektar. Ada sawit yang ditanam 10 tahun, tak juga besar, karena tercemar limbah PHR,” ungkapnya.


Ia mengaku pihaknya sudah berulang kali melapor, namun hasilnya selalu berujung sama, janji menunggu hasil uji laboratorium tanpa kejelasan lanjut.


“Kami sudah capek. Setiap kali ada kasus limbah, mereka turun, ambil sampel, bilang tunggu hasil lab, lalu diam. Seolah hanya mengulur waktu sampai masyarakat lupa,” sindir Muslim.


Muslim pun berharap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir benar-benar turun langsung memantau kondisi di lapangan, tidak hanya mengandalkan laporan dari pihak perusahaan.


“Kalau di Mino, dari kolingpetnya limbah keluar ke lahan masyarakat. Kami minta pemerintah serius. PHR harus bertanggung jawab membersihkan sungai dan memberi kompensasi kepada warga yang terdampak,” tegasnya.** (CR)


Sumber: Cakapriau.com