![]() |
| Fhoto: Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimatangkan, Polres Bengkalis Bidik Pelanggaran yang Ancam Keselamatan. (Red) |
BENGKALIS - Polres Bengkalis mulai mematangkan strategi menghadapi Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Melalui Latihan Praoperasi (Latpraops), jajaran kepolisian memetakan potensi kerawanan sekaligus memperkuat kesiapan personel dalam menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Latpraops digelar di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Jalan Pertanian, Kecamatan Bengkalis, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Bengkalis Kompol Ridho Prasetia, S.I.K., M.I.K., serta diikuti para pejabat utama dan personel yang terlibat dalam operasi.
Kesiapan personel menjadi perhatian utama. Selain menyamakan persepsi, Latpraops membahas rencana operasi, pemetaan sasaran, potensi kerawanan, strategi penegakan hukum, serta langkah pencegahan terhadap pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Sejumlah materi disampaikan Kasubbagbinops Irsanuddin Harahap, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Endang Kusma Jaya, S.H., M.H., dan Kasat Lantas AKP Erwan Marchdonida, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Operasi nantinya mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, imbauan, pengaturan, penjagaan, serta patroli. Penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional dan proporsional dengan mengoptimalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran edukatif sesuai ketentuan.
Sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan menjadi sasaran perhatian, antara lain penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, serta pelanggaran rambu dan marka jalan.
Kapolres Bengkalis menegaskan operasi harus didukung kesiapan administrasi, personel, perlengkapan perorangan hingga sarana dan prasarana.
Personel juga diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat dan memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan operasi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sebelum penindakan dilakukan.
“Penindakan harus sesuai prosedur, transparan, profesional dan akuntabel,” demikian penekanan dalam kegiatan tersebut.
Penindakan berupa tilang juga ditegaskan hanya dapat dilakukan oleh personel yang memiliki sertifikasi sesuai ketentuan.
Dengan kesiapan tersebut, Polres Bengkalis menargetkan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 tidak sekadar meningkatkan penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas.
Target akhirnya jelas: menekan pelanggaran, mengurangi kecelakaan, dan menurunkan fatalitas korban kecelakaan di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Polisi Bersama Masyarakat, mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
(Red)


0Komentar