Fhoto: Ops KRYD Polsek Mandau Sasar Studio East Karaoke, Tujuh Pengunjung Diamankan Diduga Terkait Narkotika. (Red)

MANDAU – Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan Polsek Mandau dan personel BKO Polres Bengkalis menyasar tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polsek Mandau, Minggu (13/9/2026) dini hari.


Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 02.30 WIB tersebut, petugas mengamankan tujuh pengunjung Studio East Karaoke, Jalan Hangtuah, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, setelah menemukan barang yang diduga narkotika jenis inex di salah satu ruangan karaoke.


Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., bersama personel gabungan Polsek Mandau dan BKO Polres Bengkalis.


Operasi KRYD dilaksanakan sebagai langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mengantisipasi peredaran narkotika serta potensi gangguan kamtibmas di tempat hiburan malam.


Adapun sasaran kegiatan meliputi pengunjung dan pengelola THM. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan identitas, barang bawaan, serta tes urine terhadap pengunjung dan pengelola.


Dari pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan senjata tajam, narkotika maupun senjata api pada barang bawaan pengunjung dan pengelola secara umum.


Namun, situasi berubah ketika petugas memeriksa Room Fun dan Diduga Temukan Inex di Room Fun 4


Di dalam Room Fun 4, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis inex (ekstasi) yang dibungkus menggunakan sisa tisu. Ruangan tersebut diketahui berisikan tujuh orang pengunjung.


Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung mengamankan ketujuh pengunjung dan membawanya ke Mako Polsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Mandau.


Selain temuan barang yang diduga narkotika, hasil tes urine terhadap ketujuh pengunjung tersebut juga dinyatakan positif berdasarkan laporan awal kegiatan.


Adapun tujuh pengunjung yang diamankan dalam operasi tersebut terdiri dari empat laki-laki dan tiga perempuan.


Mereka masing-masing berinisial MF (20), YN (23), AP (22), MR (24), CZ (26), NO (24), dan RH (21).


Berdasarkan laporan awal kepolisian, ketujuh orang tersebut memiliki alamat berbeda, yakni wilayah Kecamatan Mandau, Desa Tambusai Batang Dui, serta Padang, Sumatera Barat.


Seluruhnya dibawa ke Mako Polsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh Unit Reskrim.


Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap ketujuh pengunjung dilakukan guna menindaklanjuti temuan barang yang diduga narkotika jenis inex.


Pihak kepolisian masih mendalami kepemilikan barang tersebut, keterlibatan masing-masing pengunjung, serta hasil tes urine yang dinyatakan positif.


Hasil pemeriksaan lebih lanjut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Operasi KRYD gabungan Polsek Mandau dan BKO Polres Bengkalis berlangsung sejak pukul 02.30 WIB hingga selesai.


Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di lokasi dilaporkan aman dan terkendali.


Jajaran Polsek Mandau terus melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif serta mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau.


(Red)