Fhoto: Polsek Mandau Sikat Sindikat Sabu Bathin Solapan, Dua Pria Paruh Baya Bertekuk Lutut!. (Red)

MANDAU – Komitmen total dalam memberantas peredaran gelap narkoba kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Mandau, Polres Bengkalis. Tanpa ampun, Tim Opsnal berhasil menggulung jaringan pengedar sabu yang nekat beroperasi di wilayah Kecamatan Bathin Solapan.


Aksi penyergapan yang berlangsung pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB ini menjadi bukti nyata keseriusan polisi dalam menyukseskan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Petugas bergerak cepat mengepung lokasi di Jalan Siak, Gang Kuburan, Kelurahan Simpang Padang.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., menegaskan bahwa keberhasilan ini berkat peranan aktif masyarakat yang berani melapor.


"Kami menerima informasi dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan mendalam dan bergerak melakukan penangkapan," ujar AKP I Made Pasek.


Dalam penggerebekan tersebut, dua pria paruh baya berinisial Z (57) dan R.E. (57) tidak berkutik saat dikepung petugas. Polisi yang melakukan penggeledahan badan dan tempat menemukan barang bukti yang disembunyikan dengan rapi di dalam dompet kecil warna cokelat.


Total ada 30 paket diduga narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan, dengan rincian, 28 paket kecil siap edar, 1 paket ukuran sedang dan 1 paket ukuran besar.


Selain serbuk haram tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung operasional kedua pelaku, antara lain, Uang tunai sebesar Rp700.000 (diduga hasil penjualan), 2 unit telepon genggam (digunakan untuk transaksi) dan 1 buah sendok takar yang dimodifikasi dari pipet plastic.


Saat ini, tersangka Z dan R.E. beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan intensif. Mereka terancam hukuman berat akibat perbuatannya.


Namun, langkah kepolisian tidak berhenti di sini. Polsek Mandau kini tengah melakukan pengembangan besar-besaran untuk memburu bandar di atasnya. Pemasok utama barang haram tersebut, yang diketahui berinisial M.B., kini telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang diburu oleh tim buser.


Polres Bengkalis mengapresiasi keberanian warga dan kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merapatkan barisan melawan narkoba. Jangan beri ruang sedikit pun bagi para perusak generasi bangsa.


Jika Anda melihat, mendengar, atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, segera hubungi kantor polisi terdekat atau manfaatkan layanan gratis Call Center Polri 110. Mari bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba!.


(Red)