![]() |
| Fhoto: Gerak Cepat Polsek Mandau Gulung Aktor Skenario Perampokan Rumah Mewah di Bathin Solapan. (Red) |
BATHIN SOLAPAN – Aksi rekayasa perampokan rumah mewah senilai Rp600 juta di Jalan Gurindam, Desa Bathin Solapan, berhasil dibongkar Team Opsnal Polsek Mandau dalam waktu kurang dari 24 jam. Peristiwa yang sempat menghebohkan warga pada Rabu (20/05/2026) siang ini ternyata merupakan skenario palsu yang dirancang oleh orang dalam bersama kekasihnya.
Polisi berhasil mengamankan dua aktor utama di balik drama ini, yaitu seorang perempuan berinisial KF (24) dan pacarnya berinisial RT (29).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban, Nova Muthia (35). Awalnya, insiden ini dilaporkan sebagai aksi perampokan brutal disertai penyekapan terhadap salah satu penghuni rumah.
Namun, kebohongan tersebut langsung patah setelah tim penyidik melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman kamera CCTV.
"Dalam rekaman CCTV, terlihat salah satu penghuni rumah sengaja memberikan kode ke arah pintu belakang sebelum pelaku pria masuk mengenakan hoodie gelap," ujar Kompol Primadona.
Untuk meyakinkan korbannya, RT berpura-pura melakukan aksi kekerasan dengan mencekik dan menyeret KF ke area dapur. Setelah mengelabui situasi, RT langsung menguras perhiasan emas di beberapa kamar dan kabur.
Setelah diinterogasi mendalam, KF akhirnya mengaku bahwa status korbannya hanyalah kedok. Ia sengaja bersekongkol dengan sang kekasih untuk mencuri aset milik Nova Muthia.
Berbekal pengakuan tersebut, Team Opsnal Polsek Mandau bergerak cepat memburu RT. Pria tersebut berhasil dicokok pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah PT ACS Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti bernilai fantastis yang disembunyikan di dalam kotak sepatu, antara lain, 9 gelang emas, 1 kalung emas, 2 gelang emas berpadu giok, 4 cincin emas, dan 2 unit ponsel, dompet, dan plastik penyimpanan.
Kompol Primadona menegaskan bahwa kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum dan pendalaman motif. Beliau juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat luas.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak sekali-kali membuat laporan palsu atau merekayasa tindak pidana. Seluruh penyelidikan Polri dilakukan secara profesional dan berbasis fakta hukum di lapangan," tegas Kapolsek Mandau.
(Red)


0Komentar