PINGGIR – Polsek Pinggir, di bawah naungan Polres Bengkalis, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui informasi cepat dari masyarakat via layanan pengaduan 110, petugas berhasil meringkus dua pemuda yang kedapatan membawa pil ekstasi di wilayah Kelurahan Balai Raja, Sabtu (14/02/2026) dini hari.
Pengungkapan ini bermula dari laporan warga terkait adanya dugaan transaksi narkoba di sebuah tempat hiburan. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir bergerak menuju lokasi di Cafe Tina, Jalan Lintas Pekanbaru, sekitar pukul 01.30 WIB.
Di lokasi, petugas mengamankan dua orang pria berinisial S.P.A (20) dan D.G.S (19), keduanya merupakan warga Duri, Kecamatan Mandau. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa, 3 butir pil diduga ekstasi (berat kotor ±1,33 gram), 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU hitam (tanpa plat nomor) dan 2 unit telepon genggam (iPhone dan Vivo).
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Juliandi Bazrah, S.Pd., memberikan apresiasi tinggi atas peran aktif masyarakat. "Sinergitas ini sangat vital. Berkat keberanian warga melapor melalui sistem 110, kami dapat memutus rantai peredaran ini dengan cepat," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan urine, tersangka S.P.A dinyatakan positif menggunakan amphetamine. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Pinggir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lainnya yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman pidana maksimal hingga 20 tahun penjara.
Penangkapan ini menegaskan posisi tegas Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). "Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kabupaten Bengkalis. Kami akan terus bertindak tegas demi melindungi generasi muda," tutup Juliandi.
(Red)


0Komentar